Bisnis.com, JAKARTA — Pada 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan arahan tertulis kepada para bank umum agar mengembangkan proses digitalisasi tidak hanya dengan meningkatkan layanan elektronik, tetapi juga merambah pendirian kantor cabang digital.
Kantor cabang digital alias digital branch relatif berbeda dengan konsep kantor cabang konvensional bank yang selama ini kita kenal. Di dalam digital branch, interaksi antara nasabah dengan SDM lebih minim. Sebagai gantinya, bank melayani mereka melalui perangkat-perangkat elektronik.
Nasabah yang hendak melakukan setoran dan penarikan tunai tidak lagi berurusan dengan teller melainkan langsung berhadapan dengan mesin. Begitu pula mereka yang ingin membuka rekening, dapat langsung ditangani oleh mesin-mesin serupa ATM.
Keberadaan gerai digital semacam itu memang masih menyemut di kota besar terutama seperti DKI Jakarta. Hal ini terpengaruh dengan tingkat penetrasi internet dan TI terhadap gaya hidup masyarakat setempat. Titik yang dipilih pun lazimnya pusat perbelanjaan alias mal yang cukup tersohor.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David Sumual berpendapat bahwa alih-alih disebut kantor cabang digital masih lebih cocok dinamai kantor elektronik. Pasalnya, kendati mengadopsi konsep digital banking, tetap saja aktivitas yang terjadi di dalamnya masih memadukan peran manusia dan mesin.
“Karena itu, sebetulnya konsepnya campuran antara layanan elektronik perbankan [dengan peran manusia]. Ini lebih ke kantor elektronik karena sejumlah kebutuhan nasabah bisa dilayani perangkat elektronik, seperti setor dan tarik tunai, cetak buku, dan buka rekening,” ucapnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (16/5/2018).
Baca Juga
Bagaimanapun budaya digital memasuki relung-relung pola pikir dan gaya hidup masyarakat tetapi dalam konteks layanan perbankan kehadiran kantor cabang, baik digital maupun konvensional, tetap dibutuhkan. Infrastruktur ini menjadi sarana untuk membangun kepercayaan nasabah dan kredibilitas perusahaan.
Pada akhir tahun lalu McKinsey dalam laman resminnya sempat melansir salah satu artikel menyoal eksistensi kantor bank. Tulisan berjudul “Konsep Baru Kantor Bank di Era Digital” ini menyebutkan; nasabah bank pada tataran global memang cukup banyak yang masih memilih interaksi dengan bank melalui kantor cabang, tetapi sebagian besar lainnya juga membuka diri terhadap channel digital yang disajikan bank.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa sebanyak 56% konsumen lebih berminat untuk menjangkau produk bank secara digital. Tapi tunggu dulu, pasalnya baru 13% yang benar-benar sudah melakukan hal tersebut. Ya, kenyataannya peran kantor cabang sebagai channel utama bagi bank memasarkan produk dan layanannya masih dominan.