Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia atau PT Askrindo (Persero) menargetkan kerjasama dengan penyelenggara jasa pinjam meminjam berbasis teknologi dapat terealisasi pada semester II/2018. Kerja sama ini guna memberikan penjaminan terhadap risiko gagal bayar.
Direktur Operasional Ritel PT Asuransi Kredit Indonesia Anton Siregar menyampaikan, perseroan akan melakukan kerja sama penjaminan dengan 3 perusahaan teknologi finansial di bidang pinjam meminjam yakni PT Investree Radhika Jaya, PT Amartha Mikro Fintek, dan PT Gradana Teknoruci Indonesia.
Pihaknya menargetkan perjanjian kerja sama dapat terealisasi pada Juli 2018. Adapun, 3 perusahaan tekfin tersebut saat ini sedang menyelesaikan draft perjanjian kerja sama dengan Askrindo.
"Saat ini sudah ada 3 perusahaan fintech besar yang direncanakan untuk kerja sama penjaminan dengan Askrindo," katanya pada Rabu (27/6/2018).
Perseroan berharap dapat menjamin sekitar 15.000 nasabah - 30.000 nasabah dari kerja sama tersebut atau 5.000 nasabah - 10.000 nasabah dari setiap perusahaan fintek sepanjang 2018. Pihaknya memasang target tersebut karena melihat pertumbuhan nasabah tekfin berbasis pinjam meminjam cukup tinggi.
Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, agregat jumlah borrower per April 2018 sebanyak 1,48 juta entitas atau meningkat 468,79% dibandingkan realisasi pada Desember 2017. Dari angka tersebut, sekitar 89,6% berasal dari Jawa dan 10,4% berasal dari Luar Jawa.
Baca Juga
Kendati potensi kerja sama penjaminan dengan perusahaan tekfin berbasis pinjam meminjam terhitung besar, tetapi pihaknya akan selektif dalam membangun kerja sama dengan melihat perkembangan industri tekfin khususnya pada pembiayaan UMKM.
Dia mengatakan, usaha mikro dan kecil yang mendapat pembiayaan melalui perusahaan tekfin akan menjadi prioritas penjaminan. Hal ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi Askrindo yakni menjamin pinjaman usaha mikro dan kecil agar usaha mikro dan kecil dapat mudah memperoleh pembiayaan dan berkembang.
"Yang dijamin adalah pinjaman dengan bekerjasama borrower. Tentunya kerja sama dengan pola win win di mana kerja sama tersebut akan memberikan manfaat kepada semua pihak, baik itu lender, borrower, maupun pihak asuransi," imbuhnya.