Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Terus Kembangkan Mekanisme "Supply Chain Financing"

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus mengembangkan program Supply Chain Financing (SCF) yang dapat dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus mengembangkan program Supply Chain Financing (SCF) yang dapat dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.

Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan layanan pembiayaan oleh bank.

Secara khusus, program ini diberikan kepada mitra BPJS Kesehatan untuk membantu mempercepat penerimaan pembayaran klaim kesehatan. Caranya, dengan pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan sejumlah perbankan, baik nasional maupun swasta, siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan lewat SCF.

"Hal ini bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan baik," ujarnya dalam kegiatan Ngopi Bareng JKN di Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Bersamaan dengan hal ini, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) untuk pengiriman data tagihan yang telah disetujui atau dibayar.

Secara teknis, faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran. Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan itu, bank dapat mencairkan pinjaman kepada faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah meneken perjanjian kerja sama dengan sejumlah bank, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, dan Bank BJB. Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan TIFA Finance dan MNC Leasing. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper