Bisnis.com, JAKARTA - Zurich Insurance Group (Zurich) fokus mengembangkan segmen ritel di Indonesia, setelah mengakuisisi 80% kepemilikan PT Asuransi Adira Dinamika (Asuransi Adira) pada Kamis (27/9/2018).
Hari ini, Zurich mengumumkan telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi 80% kepemilikan PT Asuransi Adira Dinamika, yang termasuk dalam 10 besar perusahaan asuransi umum di Indonesia, dari Bank Danamon dan investor minoritas.
Selanjutnya, Zurich akan menjadi pemegang saham pengendali pada Adira Insurance paska integrasi yakni sebesar 80%. Adapun, 20% lainnya dimiliki oleh Bank Danamon. Bisnis consumer akan menjadi fokus bisnis Zurich di Indonesia ke depan.
Transaksi juga mencakup dua perjanjian kerja sama strategis jangka panjang dengan Bank Danamon, bank terbesar kelima di Indonesia berdasarkan kapitalisasi pasar, dan Adira Finance, penyedia solusi pembayaran sepeda motor dan mobil terbesar kedua di Indonesia.
Total nilai transaksi ini mencapai US$414 juta atau sekitar Rp6,15 triliun dengan potensi peningkatan nilai ke depannya sesuai dengan kinerja bisnis. Dengan transaksi ini, Zurich akan menjadi perusahaan asuransi umum patungan terbesar di Indonesia.
CEO Zurich Asia Pacific Jack Howell menjelaskan, akusisi ini memberikan Zurich akses untuk menggarap potensi pasar ritel yang besar di Indonesia, negara dengan populasi yang besar dan kelas menengah yang meningkat dengan cepat. Kerja sama jangka panjang dengan Bank Danamon dan Adira Finance juga akan memperkuat saluran distribusi sehingga penetrasi asuransi bisa lebih besar.
"Kami akan membawa Adira Insurance menjadi lebih besar dan menjadi market leader," katanya dalam group interview pada Kamis (27/9/2018).
Sebelum mengakuisisi Adira Insurance, Zurich sudah ada di Indonesia sejak 1991 dan beroperasi dengan menjadi pemegang saham pengendali pada PT Zurich Insurance Indonesia, perusahaan asuransi umum, dan PT Zurich Topas Life, sebuah perusahaan asuransi jiwa.
Guna memenuhi kewajiban pemegang saham pengendali, pihaknya akan mengintegrasikan PT Zurich Insurance Indonesia dan Adira Insurance. Pada masa awal beroperasi, Zurich akan beroperasi di Indonesia dengan menggunakan brand Adira Insurance.
Sebagai informasi, pemenuhan kebijakan pemegang saham pengendali merupakan amanah Undang-Undang No.40/2014 tentang Perasuransian. Pasal 16 pada regulasi tersebut menyatakan bahwa setiap pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada satu perusahaan asuransi jiwa, satu perusahaan asuransi umum, satu perusahaan reasuransi, satu perusahaan asuransi jiwa syariah, satu perusahaan asuransi umum syariah, dan satu perusahaan reasuransi syariah.