Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan Jiwasraya.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlangsungan bisnis, Kementerian BUMN telah melakukan audit investigasi dan audit customer base.
Hal ini dilakukan menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas.
"Kementerian BUMN selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha (going concern) dan menjaga kesehatan Jiwasraya," kata Gatot dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (28/10/2018).
Gatot menambahkan, Menteri BUMN Rini Soemarno pun telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menangani permasalahan tekanan likuiditas yang terjadi di Jiwasraya.
Gatot mengungkapkan pada 15 Oktober lalu, Jiwasraya telah memutuskan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo senilai Rp96,58 miliar.
Pembayaran dilakukan menggunakan dana milik Jiwasraya.
"Ini merupakan upaya jalan keluar atas keterlambatan pembayaran klaim jatuh tempo yang tersendat akibat tekanan likuiditas," ujat Gatot.