Bisnis.com, JAKARTA - Kendati lazimnya permintaan kredit cenderung melemah pada awal tahun, sejumlah bank tetap berani melakukan penyesuaikan tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) mulai awal 2019.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis Indonesia, sepanjang dua pekan pertama Januari 2019, setidaknya ada 20 bank yang telah mempublikasikan data SBDK terbaru per 31 Desember 2018.
Dari jumlah tersebut, mayoritas bank daerah telah menaikkan tingkat suku bunga kreditnya. Sementara itu, bank swasta nasional, khususnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan IV justru cenderung menahan kenaikan suku bunga kredit.
Salah satu bank dengan kenaikan suku bunga kredit tinggi adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), yakni sebesar 6,05% pada segmen mikro, dari 7,16% pada Oktober 2018 menjadi 13,21%.
Bank Jateng juga menaikkan suku bunga kredit konsumsi KPR 265 basis poins (bps) menjadi 9,40% dan bunga kredit ritel naik 263 bps menjadi 10,67%.
Penyesuaian suku bunga kredit yang cukup tinggi juga dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank Sulutgo) terutama pada segmen korporasi dan konsumsi (KPR) dengan kenaikan 213bps yakni dari 9% pada Oktober 2018 menjadi 11,13%.
Setali tiga uang, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) juga melakukan penyesuaian SBDK. Dalam catatan Bisnis, kenaikan tersebut mulai dari 53bps pada segmen kredit konsumsi (KPR) dan yang tertinggi yakni 113bps pada kredit mikro, bila dibandingkan dengan periode Oktober 2018.
Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim, menyatakan kenaikan tersebut sebenarnya dilakukan bertahap yakni dua kali kenaikan sejak Oktober 2018.
"Kenaikan pada akhir Desember lalu lebih moderat dibandingkan pasar, yakni di kisaran 30bps bila dibandingkan dengan periode November 2018," katanya kepada Bisnis, Senin (14/1/2019).
Ferdian menjelaskan, pihaknya telah mempertimbangkan kondisi permintaan kredit sebelum memutuskan kenaikan suku bunga kredit.
Strategi itu diambil demi menjaga margin laba agar tidak tergerus ketika ada kenaikan di sisi suku bunga dana, terutama dana pihak ketiga, sejalan dengan kenaikan bunga acuan Bank Indonesia menjadi 6% pada November lalu.
Kendati menilai SBDK saat ini masih cukup bersaing, Bank Jatim akan segera menurunkan SBDK kembali dalam waktu dekat. Perseroan akan fokus memacu pertumbuhan kredit ritel dan UMKM serta korporasi lewat partisipasi dalam kredit sindikasi.
"Bulan ini harga DPK [dana pihak ketiga] turun lagi, karena ternyata dana murah kami [tabungan dan giro] tumbuh di atas ekspektasi kami dan porsinya sampai 75%, jadi otomatis kami akan melepas dana mahal deposito yang jatuh tempo. Sehingga Januari kami akan evaluasi [SBDK] agar lebih bersaing," paparnya.
Di lain pihak, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri justru menurunkan SBDK pada awal tahun 2019, meski penyesuaiannya tidak terlalu besar yakni mulai dari 2 bps hingga 12 bps.
Per akhir Desember 2018, SBDK Bank Riau Kepri sebesar 9,42% untuk segmen korporasi; 9,19% segmen ritel; 9,48% segmen mikro ; 8,96% segmen konsumsi KPR, dan 9,24% untuk segmen nonKPR.
"Cost of fund kami saat ini sedang turun, makanya diturunkan. Apalagi pertumbuhan ekonomi di Riau sedang lesu jadi [bunga kredit] mau dinaikin lagi juga tidak mungkin," kata Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari.
Dihubungi terpisah, Direktur Keuangan dan Treasuri PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Iman Nugroho Soeko menyatakan perseroan masih akan menahan transmisi kenaikan suku bunga acuan BI ke suku bunga kredit.
Iman beralasan pihaknya tidak mau buru-buru menaikkan SBDK agar bisa bersaing dengan bank kompetitor dalam menawarkan kredit.
Sebagai catatan, tingkat SBDK BTN per akhir Desember 2018 untuk segmen korporasi, ritel, konsumsi KPR dan nonKPR masing-masing sebesar 11,25%, 11,5%, 10,5% dan 11,5%.
"Memang BTN belum menaikkan SBDK walau komponen utamanya yaitu cost of funds dalam 3 bulan terakhir telah naik sekitar 54 bps, terutama karena faktor kompetisi dengan bank lain yang juga belum full transmisinya," kata Iman.
Walau begitu, BTN diperkirakan akan melakukan penyesuaian suku bunga kredit dalam periode 1 hingga 2 bulan mendatang meski besarnya tidak setinggi kenaikan biaya dana. "Kemungkinan naiknya bertahap, 25 bps dulu," tuturnya.