Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Skema Merger Bank Danamon dan Bank BNP

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. akan melakukan merger.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Danamon, Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Danamon, Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Danamon Indonesia Tbk. dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. akan melakukan merger.

Manajemen pun mempublikasikan Ringkasan Rencana Penggabungan Usaha (RRPU) sebagai bagian dari kelompok usaha Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. (MUFG) untuk mematuhi aturan kepemilikanpilikan tunggal.

Berdasarkan RPPU hari ini, disebutkan bahwa Bank Danamon akan menjadi bank yang menerima penggabungan.

Rancangan penggabungan usaha atau merger masih menunggu persetujuan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham kedua bank. Proses ini juga masih menunggu kelengkapan persyaratan formal lainnya.

Penggabungan usaha ini merupakan kewajiban MUFG dalam memenuhi aturan kepemilikan tunggal dari OJK. Pasalnya, MUFG Bank telah secara aktif memiliki 40% saham di Bank Danamon sejak 3 Agustus 2018. Di sisi lain, MUFG Bank juga tercatat sebagai pemegang saham pengendali di BNP sejak 2007.

Nilai wajar 100% saham Bank Danamon per 30 September 2018 adalah Rp71,81 triliun atau setara dengan Rp7.492,58 per saham. Adapun, nilai saham 100% BNP adalah Rp1,41 triliun, atau setara dengan Rp1.769,51 per saham.

Persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham masing-masing Bank Danamon dan BNP akan terdilusi secara proporsional berdasarkan rasio konversi. Setiap satu saham di BNP akan setara dengan 0,236168 saham di Bank Danamon.

Semua saham yang dimiliki semua pemegang saham BNP berhak untuk memiliki 1,93% dari saham bank yang menerima penggabungan. Oleh karena itu, semua saham yang dimiliki pemegang saham BNP setara dengan 188.909.505 saham dari penambah modal di Bank Danamon setelah penggabungan.

Per 30 November 2018, MUFG tercatat memiliki 40% saham di Bank Danamon, sedangkan Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. memiliki 33,83%. Sisanya, masyarakat memiliki 0,23% saham seri A dan 25,90% seri B, sedangkan 0,04% saham dimiliki oleh komisaris/direktur.

Berbeda dengan Danamon yang baru diakuisisi pada tahun lalu, BNP sudah diakuisisi bank yang berpusat di Tokyo, Jepang tersebut pada Desember 2007. MUFG mengakuisisi saham BNP melalui ACOM, Co. Ltd. sebesar 55,41% dan 20% melalui MUFG Bank.

Per 30 November 2018, ACOM dan MUFG Bank memiliki 67,59% dan 7,91% saham BNP. Selain itu, ada nama PT Hermawan Sentra Investama yang memiliki 11,54% saham BNP. Adapun masyarakat dan komisaris/direktur BNP, masing-masing memiliki 11,46% dan 1,50% saham.

Berdasarkan penghitungan konversi saham yang digunakan dalam penggabungan, dan dengan asumsi bahwa Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. dan PT Hermawan Sentra Investama akan menggunakan haknya untuk menjual sahamnya di Bank danamon, MUFG Bank diperkirakan akan memiliki 72,78% saham perseroan.

Adapun, ACOM diperkirakan akan memiliki 1,31% saham Bank Danamon kelak. Komisaris dan direktur masih akan memiliki 0,04% saham perseroan. Adapun, masyarakat akan memiliki 0,23% saham seri A (Rp50.000/lembar), dan 25,64% saham seri B (Rp500/lembar).

Berdasarkan rencana kedua bank, tanggal efektif penggabungan (LD1) akan dimulai pada 1 Mei 2019. Namun, keputusan itu bisa kembali berubah apabila ada kesepakatan baru yang disetujui oleh Bank Danamon dan BNP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper