1. Ini Kata BNI dan BTN Soal Batasan Gaji Penerima FLPP Naik Jadi Rp8 Juta
Kalangan bankir menyambut positif rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merevisi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kementerian tengah memproses revisi aturan terkait batasan gaji penerima KPR subsidi dari sebelumnya Rp4 juta menjadi Rp8 juta. Baca selengkapnya di sini
2. BJB Tunggu Detail Revisi Aturan Soal FLPP
Naiknya batasan gaji untuk penerima Fasilitas Likuiditas Pembayaran Perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta diperkirakan tidak akan berdampak signifikan terhadap segmentasi KPR subsidi dan nonsubsidi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah merevisi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi berskema FLPP yang diharapkan dapat rampung pada pekan depan. Baca selengkapnya di sini
3. BCA Proyeksi Kredit Infrastruktur Menggeliat Mulai Kuartal II
PT Bank Central Asia Tbk. memproyeksikan pertumbuhan kredit infrastruktur baru akan menggeliat mulai kuartal II/2019. Pada periode tersebut laju kredit diprediksi sudah mencapai posisi pada akhir tahun lalu.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa pada awal tahun, penyaluran kredit secara umum akan melambat. Baca selengkapnya di sini
4. Bank Mandiri Gandeng Balai Besar Industri Agro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Balai Besar Industri Agro dalam menyediakan layanan cash management.
SVP Transaction Banking Wholesale Sales Bank Mandiri Tri Nugroho mengatakan, kerja sama tersebut akan meningkatkan efisiensi proses pencatatan transaksi keuangan Balai Besar Industri Agro. Baca selengkapnya di sini
5. Bank Mandiri Belum Akan Mengubah Strategi KPR FLPP
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan syarat gaji debitur KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi Rp8 juta. Namun demikian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. belum akan mengubah strategi penyaluran KPR FLPP.
Consumer Loan Group Head Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan jika hal tersebut terjadi, akan terjadi mismatch antara persediaan rumah dan permintaan. Baca selengkapnya di sini