Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat Targetkan Penjualan Sukuk Ritel 011 Naik 50%

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali ditunjuk oleh pemerintah sebagai mitra distribusi Sukuk Ritel (SR) seri 011 di tahun 2019. Perseroan menargetkan kenaikan penjualan sukuk ini 50% dari tahun sebelumnya.
Bank Muamalat/Antara
Bank Muamalat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali ditunjuk oleh pemerintah sebagai mitra distribusi Sukuk Ritel (SR) seri 011  di tahun 2019. Perseroan menargetkan kenaikan penjualan sukuk ini 50% dari tahun sebelumnya.

Chief Executive Officer Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan perseroan menyiapkan sejumlah strategi agar penjualan SR-011 bisa berjalan dengan maksimal. Antara lain dengan menggelar program-program khusus untuk nasabah dan memaksimalkan pemberdayaan tenaga pemasaran di kantor-kantor cabang.

“Kami optimistis bisa memasarkan SR-011 setidaknya naik 50% dari penjulan SR-010 tahun sebelumnya,” katanya, Sabtu (9/3/2019).

Permana menjelaskan, dengan ditunjuknya Bank Muamalat sebagai Mitra Distibusi sukuk ritel maka nasabah akan punya akses untuk berinvestasi di pasar modal. Di samping itu, pendapatan berbasis komisi (fee based income) Bank Muamalat akan meningkat yang berasal dari komisi pasar perdana maupun pasar sekunder.

Instrumen investasi ini diterbitkan dengan tingkat imbalan tetap sebesar 8,05% per tahun dengan tenor selama 3 tahun. Masa penawaran berlangsung sejak tanggal 1 Maret 2019 sampai 21 Maret 2019. Sedangkan tanggal jatuh tempo adalah 10 Maret 2022.

Nominal pemesanan minimum SR-011 sebesar Rp1 juta dan kelipatannya dengan maksimum pembelian Rp3 miliar. Sukuk Ritel ini tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah dua periode imbalan yaitu pada tanggal 11 Juni 2019. 

Tanggal pembayaran imbalan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya dan imbalan pertama akan didistribusikan pada tanggal 10 Mei 2019.

SR-011 ditawarkan dengan akad Ijarah Asset To Be Leased sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 75 tahun 2010. Adapun, underlying asset instrumen ini adalah proyek APBN 2019 dan barang milik negara berupa tanah dan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper