Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada periode Januari—April 2019 masih jauh di bawah proyeksi tahun ini. Kendati demikian rasio likuiditas cenderung membaik.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keunngan (OJK), tren pertumbuhan DPK tahun ini terbilang serupa dengan tahun lalu. Penghimpunan DPK pada Januari—April 2019 naik sekitar 6%—7% dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun lalu.
Per April, penghimpunan dana tumbuh 6,63% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp5.669,74 triliun.
Lambatnya pertumbuhan DPK belum mampu mengimbangi akselerasi permintaan kredit. Seperti diketahui, hingga April 2019, kredit masih mencatatkan pertumbuhan dua digit, atau 11,05% yoy.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa tren melambatnya pertumbuhan DPK bersifat sementara. Dia masih optimisitis proyeksi tahun ini dapat tercapai.
“Kami lihat ekses likuiditas masih tinggi dan tren capital innflow mudah-mudahan bisa terus berlanjut,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Ekses likuiditas perbankan saat ini mencapai Rp597,6 triliun. Menurut Wimboh kelebihan likuditas itu masih memiliki ruang untuk perbankan menggenjot penyaluran pembiayaan sesuai rencana bisnis bank, atau bahkan hingga 15% yoy.
Hal tersebut juga didukung oleh rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) yang mulai menurun. Per April 2019 LDR turun menjadi pada kisaran 93%, dari bulan sebelumnya 94%.
Pada akhir 2018, OJK memproyeksi kinerja penhimpunan dana oleh bank tahun ini akan kontras dengan tahun lalu. Berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), kinerja penghimpunan dana perbankan akan naik 11% yoy.
Kala itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiana menjelaskan bahwa implementasi perkembangan teknologi membuat bank memiliki ruang lebih untuk menghimpun dana nasabah.
“Dana-dana dari layanan berbasis teknologi akan membuat bank mendapatkan dana lumayan besar,” katanya.