Bisnis.com, JAKARTA – Pasokan tenaga ahli aktuaris bagi industri asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, dinilai mencukupi.
Fauzi Arfan, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), mengatakan hingga berakhirnya periode ujian reguler I/2019 pada paruh pertama tahun ini sudah tercatat ada 652 tenaga aktuaris.
Dari jumlah tersebut, PAI mencatat 296 anggota telah meraih gelar aktuaris atau Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) dan 290 anggota berstatus ajun aktuaris atau Associate of the Society of Actuaries of Indonesia (ASAI).
Selebihnya atau 66 anggota lainnya masih memegang Certifyed Non-Life Analyst (CNLA), sertifikat di bawah gelar profesi umum, FSAI dan ASAI.
“Jumlahnya sudah berkembang signifikan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (12/6/2019).
Terkait penyebarannya, Fauzi mengakui saat ini anggota PAI masih dominan di industri asuransi jiwa dan konsultan. Bahkan, sebutnya, di satu perusahaan asuransi jiwa bisa terdapat 13 tenaga aktuaris.
Sebaliknya, dia juga mengakui jumlah tenaga ahli aktuaris di industri asuransi umum masih terbilang minim. Oleh karena itu, Fauzi menegaskan bahwa itu menjadi tantangan pelaku usaha asuransi kerugian dan pemangku kepentingan terkait untuk mendorong tenaga ahli masuk ke sektor jasa keuangant ersebut.
“Kalau melihat penyebarannya, isunya sekarang bukan soal jumlah aktuarisnya yang kurang, tetapi bagaimana aktuaris-aktuaris yang ada itu mau bekerja di general insurance,” kata Fauzi.
Menurutnya, sektor asuransi umum secara kaidah keilmuan akutaria memiliki tantangan yang kompleks. Pasalnya, layanan jasa tersebut memiliki banyak lini bisnis dengan kompleksitas yang beragam.
Fauzi mengatakan sejauh ini PAI juga terus mendorong agar para tenaga ahli untuk masuk ke industri asuransi umum, termasuk bagi para calon aktuaris yang sedang mengenyam pendidikan.
“Di PAI, kami punya komisi asuransi kerugian dan kami tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi ke beberapa universitas, terutama yang sudah ada prodi aktuaria.”