Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk. telah menindaklanjut kasus dugaan penipuan jual beli online produk elektronik Sanken. Saat ini perusahaan telah berkerja sama dengan seluruh pihak terkait.
Head Corporate Affairs Bank Permata Richele Maramis mengatakan, perusahaan telah menutup akun rekening Bank Permata atas nama PT Sanken Ultra IND yang terindikasi melakukan penipuan melalui sejumlah situs jual beli.
“Sebagai perusahaan terbuka yang diawasi oleh regulator, kami mengikuti seluruh proses dan peraturan yang berlaku,” katanya kepada Bisnis, Kamis (11/7/2019).
Mengutip situs resmi Sanken, pada tanggal 17 Juni 2019 PT Istana Argo Kencana (Sanken) telah menemukan adanya indikasi penipuan yang mengatasnamakan Sanken dengan alamat situs www.sankenco.id.
Baca Juga
Pelanggan yang melakukan transaksi pada situs itu diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening Bank Permata atas nama PT Sanken Ultra IND.
Istana Argo sebagai perusahaan yang menaungi merek Sanken memastikan hal tersebut adalah sebuah bentuk penipuan. Perusahaan menginformasikan bahwa situs www.sankenco.id dan www.sankenku.com adalah situs penipuan yang telah menduplikasi situs resmi Sanken Indonesia dan telah menyebarkan informasi dan promosi palsu sehingga mendorong para konsumen untuk mentransfer sejumlah uang.
Hal ini jelas merupakan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik. Sanken Indonesia menyatakan tidak pernah ada hubungan dengan situs www.sankenco.id dan www.sankenku.com atau PT. Sanken Ultra IND.
Saat ini, tim Sanken tengah memproses permasalahan tersebut agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.