Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengaku memilih membatasi penyaluran kredit pemilikan apartemen (KPA) guna memperbaiki kualitas portofolio kredit pemilikan rumah (KPR) secara keseluruhan.
EVP Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan sampai akhir tahun perseroan menilai akan mendapatkan pertumbuhan KPR maksimal pada level 3%. Hal itu akibat perubahan dari plafon penyaluran kredit (ticket size) yang dilakukan perseroan.
"Kami saat ini fokus end user, FLPP [Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan] yang sangat laris seperti kacang goreng dengan kuota kami 2.000 unit sudah habis. Jadi sekarang kebanyakan rumah di kisaran Rp400 jutaan. Kalau KPA memang saya batasi," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Susatyo mengemukakan, jika masih mengandalkan pada investor atau harga rumah di atas Rp1,5 miliar, maka akan sulit bagi perseroan. Pasalnya, kondisi segmen tersebut lagi tidak bagus. Bahkan, ungkapnya, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terbesar disumbang oleh segmen menengah atas.
Alhasil, sambungnya, pada tahun ini perseroan hampir tidak menyalurkan kredit pemilikan apartemen atau KPA yang umumnya dipilih sebagai sarana investasi.
Untuk itu, menurut Susatyo, saat ini perseroan menerima pengajuan KPA, hanya jika apartemen tersebut berada di dekat kampus, stasiun komuter, dan mal.
Baca Juga
Adapun NPL pada KPR saat ini masih tergolong tinggi atau berkisar 3%. Angka itu di atas NPL total perseroan di level 2,5%.
"Perlahan porsi investasi kami menurun sekarang sisa 10%-20% saja, tetapi untuk NPL mungkin sampai akhir tahun masih akan 3%. Tahun depan baru kami proyeksi bisa di bawah 3% dengan skema restrukturisasi atau lelang," ujarnya.