Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum konvensional dan syariah per 2 Januari 2020 dipercaya dapat menambah likuiditas perbankan meski tidak signifikan.
Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Haryono Tjahrijadi mengatakan, kebijakan BI ini berdampak positif terhadap industri perbankan. Dampak positif muncul lantaran pelonggaran GWM membuat bank memiliki ruang gerak lebih untuk menyalurkan kredit.
“Upaya ini positif supaya bank makin efisien dalam mengelola dananya. Logikanya memang bertambahnya likuiditas membuat bank lebih mampu meningkatkan kredit,” ujar Haryono kepada Bisnis, Kamis (21/11).
GWM bank umum dan syariah diturunkan 50 basis poin (bps) oleh bank sentral berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI November ini. Penurunan ini membuat rasio GWM bank umum konvensional ada di angka 5,5%, sedangkan bank umum syariah 4%.
Keputusan BI ini baru berlaku awal 2020. Bank sentral sengaja menurunkan GWM demi menambah ketersediaan likuiditas perbankan dan meningkatkan pembiayaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Haryono menyebut, pelonggaran rasio GWM membuat Mayapada akan mendapat tambahan likuiditas sekitar Rp35 miliar-Rp45 miliar. Tambahan ini akan digunakan Mayapada untuk menambah penyaluran pembiayaan tahun depan.
“Tapi pertumbuhan kredit yang baik adalah berdasarkan kebutuhan nasabah, bukan bank memaksakan kredit,” katanya.