Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kursi BPA Bumiputera Kosong, Anggota Baru Dicari

Bisnis.com, JAKARTA — Penggantian kursi kosong Badan Perwakilan Anggota atau BPA Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 belum memiliki titik terang, meskipun BPA telah menggelar sidang luar biasa pada akhir pekan ini.

Ketua Himpunan Pemegang Polis Bumiputera (Pempol Bumi) Jaka Irwanta menjelaskan bahwa saat ini terdapat kekosongan tiga kursi BPA seiring pengunduran diri beberapa anggota. Hal tersebut membuat BPA hanya memiliki delapan anggota, dari total 11 kursi di 11 daerah pemilihan (dapil).

Tiga orang anggota BPA yang telah mengundurkan diri adalah Sugiharto yang merupakan anggota BPA dari Dapil IV Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nuri Andarwulan dari Dapil V Jawa Barat, dan Abdul Kadir dari Dapil X Sulawesi.

Menurut Jaka, kekosongan kursi akan bertambah pada penghujung tahun ini seiring habisnya masa jabatan tiga anggota BPA lainnya. Ketiga anggota tersebut adalah Ibnu Hajar Damanik dari Dapil I Sumatera Utara, Maryono dari Dapil Jawa Tengah, serta Achmad Jazidie dari Dapil VII Jawa Timur & Madura. 

Jaka menilai bahwa saat ini belum terdapat tanda-tanda berlangsungnya pemilihan anggota BPA baru untuk mengisi kekosongan kursi. Padahal, Sabtu (23/11/2019) BPA telah menggelar sidang luar biasa, tetapi pemilihan anggota BPA luput dari pembahasan.

Sidang tersebut hanya membahas kekosongan kursi Direktur Utama (Dirut) Bumiputera, yang saat ini ditempati Dena Chaerudin sebagai Pelaksana Tugas Dirut. Alhasil, dalam sidang tersebut, BPA menunjuk Dirman Pardosi sebagai Direktur Utama perseroan.

"Seharusnya September itu proses, ada panitia pemilihan anggota BPA. Oktober pemilihannya, Desember diumumkan, tapi ini masih tidak ada gejala untuk [berlangsungnya] pemilihan," ujar Jaka kepada Bisnis, Sabtu (23/11/2019).

Dia menegaskan bahwa harus terdapat proses penggantian BPA karena badan tersebut bertugas untuk mengawasi kinerja direksi, termasuk memilih jajaran anggota direksi. Kekosongan BPA dinilai dapat berdampak terhadap lambatnya upaya penyelamatan kondisi keuangan Bumiputera.

Direktur Pengawas Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah menyampaikan bahwa memang terdapat anggota BPA yang akan habis masa jabatannya pada akhir tahun ini. Dia menjelaskan bahwa pengisian kursi BPA sepenuhnya berada di dalam kendali manajemen dan BPA.

"Ya [masalah kekosongan kursi BPA] itu nanti kami kembalikan ke mekanisme di anggaran dasar, bagaimana cara mengganti segala macam. Jadi sekarang sepenuhnya itu ada dalam kendali manajemen yang diangkat oleh BPA," ujar Nasrullah pada Kamis (21/11/2019).

Sebelumnya, seluruh agen AJB Bumiputera 1912 mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika jajaran direksi tidak segera mempersiapkan pemilihan BPA baru. Ancaman tersebut merupakan bagian dari Deklarasi Jombang yang berisikan tuntutan pemilik polis terhadap jajaran direksi Bumiputera.

Deklarasi tersebut muncul dari pertemuan Pempol Bumi dan Asosiasi Agen Bumiputera Indonesia (AABI) bersama 78 perwakilan koordinator wilayah pemilik polis pada akhir September 2918 di Jombang, Jawa Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper