Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga 2019, Mandiri Syariah Salurkan SBSN Ritel Rp4,27 Triliun

PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyebutkan kontribusi penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang disalurkan perseroan hingga 2019 telah mencapai Rp4,27 triliun.
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyebutkan kontribusi penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang disalurkan perseroan hingga 2019 telah mencapai Rp4,27 triliun.

“Adapun untuk tahun 2019 sendiri totalnya sebesar Rp969,9 miliar,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Mandiri Syariah Anton Sukarna seperti dikutip Bisnis, Selasa (17/12/2019).

Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, total jumlah dana pihak ketiga (DPK) anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. itu per November 2019 sebesar Rp93,04 triliun. Realisasi itu tumbuh 13,14 % dari periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp 82,24 triliun.

Dengan nilai DPK tersebut, aset Mandiri Syariah mencapai Rp 105,69 triliun per November 2019. “Kami berharap melalui penjualan SBSN menjadi kontribusi Mandiri Syariah dalam mendukung program Pemerintah khususnya meningkatkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” kata Anton.

Sementara itu Direktur Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa mengatakan Mandiri Syariah juga mendapatkan kepercayaan pemerintah sebagai agen penjual sukuk tabungan dan sukuk ritel sejak pertama kali diterbitkan yakni dari seri ST001 hingga seri ST006 dan juga SR-001 hingga SR-011.

Kontribusi dan kepercayaan tersebut membuat perseroan kembali meraih penghargaan sebagai Mitra Distribusi SBSN Ritel Terbaik 2019 dan Peserta Lelang SBSN Terbaik tahun 2019 dari Kementerian Keuangan RI.

“Alhamdullilah, kami juga mendapat apresiasi sebagai Agen Penjual Terbaik untuk ST001, SR009 dan SR010 dari Kemenkeu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper