Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rapor Sektor Jasa Keuangan 2019 Menurut OJK

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable. 
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (30/7)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (30/7)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable.

Sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan PM Boris dalam pemilu Inggris mewarnai dinamika perekonomian global di akhir 2019. Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global.

Sampai dengan 20 Desember 2019, pasar SBN mengalami penguatan dengan yield turun sebesar 94,2 bps ytd disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp171,0 triliun. Sementara itu, pasar saham menguat sebesar 4,53 persen mtd atau 1,45 persen ytd menjadi 6.284,4. Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp47,8 triliun.

"Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,05 persen yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 13,71 persen yoy," tulis siaran pers OJK yang diterima Bisnis, Jumat (27/12/2019).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72 persen yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu.

Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5 persen yoy. Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77 persen (NPL net 1,20 persen) dan Rasio NPF sebesar 2,5 persen.

Selain itu, sepanjang Januari 2019 - November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1 persen yoy. Sampai dengan 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp15,6 triliun.

Sampai dengan 20 Desember 2019 ytd, pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat sebesar Rp193,2 triliun. Sementara itu, pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun sebesar Rp43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp13,6 triliun ytd.

Jumlah tersebut mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional dimana dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,13 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7 persen dan 99,63 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 persen dan 50 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,81 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 725 persen dan 329 persen, jauh diatas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper