Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Siapkan Formula untuk Sembuhkan Jiwasraya, Apa itu?

Setelah Kejaksaan Agung dan BPK turun tangan, Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya. Apa formula yang dimaksud?
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa seluruh pihak harus saling bahu membahu untuk menyelesaikan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Jiwasraya, Erick menyampaikan pihaknya mengapresiasi hasil kerja BPK, yang menurut catatannya sudah memberikan laporan mengenai hal ini sejak 2008.

Di sisi lain, Pemerintah sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan yang menimpa perusahaan pelat merah tersebut. Dia menilai apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK dan Kejaksaan Agung sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.

"Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2020).

Erick menyebutkan BPK akan bertugas mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya. Kemudian, Kejaksaan akan memproses secara hukum.

Adapun, Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyembuhkan Jiwasraya.

Pada Minggu (5/1/2020), Erick menuturkan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan memastikan nasabah Jiwasraya dapat kepastian atas hak yang diterima. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan tahap pertama untuk memuluskan hal itu.

"Step pertama membentuk holding Jiwasraya. Akan ada cash flow kurang lebih Rp1,5 triliun-Rp2 triliun sehingga nasabah yang selama ini tidak ada kepastian akan ada dana bergulir," kata Erick.

Adapun, pada hari ini BPK mengadakan konferensi pers mengenai kasus dugaan korupsi di dalam tubuh Jiwasraya. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

"Kasus ini sangat besar, kondisi sekarang ini situasinya mengharuskan kami mengambil kebijakan berhati-hati, bahkan ini gigantic dan berisiko sistemik," ujarnya dalam konpers di Kantor BPK, Rabu (8/1/2020).

Dengan skala korupsi yang sangat besar tersebut, pihaknya akan mengungkapkan masalah, dan siapa yang bertanggungjawab atas potensi kerugian negara di BUMN tersebut.

Selain itu, akan dilakukan identifikasi kepada pelaku yang benar-benar diduga melakukan tindak pidana korupsi, untuk kemudian akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

BPK juga menyatakan mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan di Jiwasraya, guna mengantisipasi supaya tidak terjadi dampak sistemik yang dikhawatirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper