Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Panggil 130 Perusahaan Asuransi, Termasuk Jiwasraya Putra

PT Asuransi Jiwasraya Putra termasuk dalam 130 perusahaan asuransi yang dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengarahan kebijakan strategis pada Kamis (23/1/2020).
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan memanggil 130 perusahaan asuransi untuk menyampaikan arahan kebijakan strategis di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
 
Berdasarkan salinan undangan Pemaparan Arahan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang diperoleh Bisnis, OJK mengundang 130 perusahaan asuransi. PT Asuransi Jiwasraya Putra bersama induk usahanya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), masuk dalam daftar undangan.
 
Selain itu, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum lainnya juga diundang. Beberapa di antaranya adalah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias Asabri, PT Taspen (Persero), dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
 
Berdasarkan pantauan Bisnis, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko hadir dalam acara pengarahan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan apakah kehadirannya untuk mewakili Jiwasraya saja atau termasuk Jiwasraya Putra.
 
Namun, Hexana menjelaskan Jiwasraya Putra belum beroperasi meskipun telah mendapatkan izin dari OJK. Dirinya bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan Jiwasraya Putra dapat beroperasi pada kuartal I/2020.
 
"Harus dapat investor dulu baru beroperasi. Moga-moga kuartal I atau kuartal II [tahun ini], sedang due diligence," ujar Hexana kepada Bisnis saat ditemui usai pertemuan tersebut.
 
Acara pengarahan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Berdasarkan pantauan Bisnis, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meninggalkan lokasi acara sekitar pukul 11.20 WIB usai memberikan arahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper