Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps).
Penurunan ini dilakukan usai Rapat Dewan Komisioner LPS digelar di kantor LPS, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Ketua Dewan Komisoner LPS Halim Alamsyah mengatakan tingkat bunga penjaminan ini akan berlaku mulai 25 Januari 2020 hingga 29 Mei 2020.
“Dengan demikian, suku bunga di bank umum dari 25 Januari-29 Mei 2020 untuk simpanan rupiah 6 persen dan valas 1,75 persen, sedangkan BPR menjadi 8,5 persen,” ujarnya.
Ada tiga faktor yang membuat LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan rupiah. Pertama, adanya penurunan suku bunga simpanan rata-rata perbankan.
Halim menerangkan berdasarkan pemantauan LPS di 62 bank, terdapat penurunan suku bunga simpanan rata-rata sebesar 8 bps menjadi 5,28 persen. Penurunan ini terjadi pada periode 23 Desember 2019-22 Januari 2020.
LPS juga memantau suku bunga simpanan rata-rata valuta asing atau valas. Berdasarkan pengamatan pada 19 bank rujukan, ada kenaikan rata-rata suku bunga simpanan valas sebesar 1 bps menjadi 1,06 persen pada 10 Desember 2019-22 Januari 2020.
Baca Juga
“Selanjutnya, kami melihat pascapenurunan suku bunga kebijakan moneter yang ditetapkan Bank Indonesia selama tahun lalu sebesar 100 bps, dan juga suku bunga luar negeri khususnya yang ditetapkan bank sentral AS yang turun 75 bps pada Juli-September 2019, suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan yang lebih lambat,” paparnya.
LPS juga memandang intensitas persaingan antarbank dalam memperebutkan likuiditas rupiah di domestik cenderung menurun. Ini dianggap menunjukkan kondisi likuiditas yang membaik, terutama karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) lebih tinggi dibanding kredit.
Faktor kedua yakni adanya kondisi dan prospek likuiditas perbankan yang positif. Halim melanjutkan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Loan-to-Deposit Ratio (LDR) perbankan menurun dari 93,26 persen pada September 2019 menjadi 92,88 persen pada November 2019.
Faktor ketiga adalah keyakinan LPS bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia terjaga dengan baik.
“Kita lihat nilai tukar Indonesia masih cenderung menguat bahkan secara year-to-date (ytd) sudah menguat 24 persen. Kami juga lihat stabilitas perbankan masih stabil,” tuturnya.