Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat rasio klaim industri tersebut pada 2019 lalu mencapai 46 persen, atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 28,7 persen.
Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menjelaskan kenaikan rasio klaim tahun lalu didorong naiknya klaim dari sebagian besar lini usaha asuransi.
"Hanya dua usaha asuransi yang mencatatkan penurunan klaim yaitu asuransi pesawat udara, dan asuransi tanggung gugat," ujarnya Jumat (21/2/2020).
Rasio klaim 2019 lalu sebesar 46 persen, dengan rincian nilai klaim sepanjang 2019 mencapai Rp36,7 triliun dan pendapatan premi senilai Rp79,7 triliun.
Sementara itu rasio klaim 2018 sebesar 28,7 persen dengan rincian klaim sepanjang 2019 mencapai Rp20,1 triliun dan pendapatan premi senilai Rp69,9 triliun.
Kenaikan rasio klaim paling besar, tercatat dari lini usaha asuransi energi on shore, dari posisi 29,5 persen pada 2018, naik ke posisi 100,1 persen di akhir 2019 atau menjadi yang tertinggi dari seluruh lini usaha asuransi umum.
Baca Juga
"Kalau klaim asuransi energi itu dari perbandingan harga minyak dengan cost production, kalau harga minyak rendah itu biaya [operasional] gak akan tercover, sehingga premi [asuransi] gak terbayar, kemudian klaim yang besar ini juga bawaan dari tahun sebelumnya yang belum selesai, kalau harga minyak bagus ya premi juga akan naik," ujarnya.
Tahun ini asosiasi menargetkan pendapatan premi akan meningkat hingga sebesar 17% persen. Dengan perolehan tersebut, diharapkan rasio klaim dapat lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu.