Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan menggelar rapat panitia kerja atau panja gabungan untuk memutuskan langkah penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Ketua Komisi VI DPR dan Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menjelaskan bahwa penyelesaian masalah Jiwasraya akan melibatkan tiga komisi, yakni Komisi VI sebagai mitra kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisi XI terkait keuangan, dan Komisi III terkait penegakan hukum.
Oleh karena itu, DPR akan melaksanakan rapat panja gabungan pada minggu pertama setelah masa reses persidangan ketiga. Arya menjelaskan bahwa rapat tersebut akan dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR.
"Rapat panja gabungan itu untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan kami ambil [terkait penyelesaian masalah Jiwasraya]. Wilayahnya adalah penyehatan asuransi Jiwasraya dengan target bagaimana pengembalian dana pemegang polis segera bisa dilakukan," ujar Aria, Selasa (25/2/2020).
Dia menjelaskan bahwa Komisi VI akan fokus pada upaya penyehatan Jiwasraya sebagai perusahaan pelat merah dan pengembalian dana nasabah. Lalu, Komisi XI akan menyoroti kondisi keuangan korporasi dan keuangan negara, serta pertimbangan hal-hal yang menyangkut holdingisasi dan privatisasi.
"Ada juga dalam proses ini [yang menyangkut] rasa keadilan masyarakat yang harus tetap dipertimbangkan, walaupun opsi itu lebih pada wilayah Panja Komisi III untuk recovery aset," ujar Aria.
Baca Juga
Dia selaku Ketua Panja Komisi VI telah meminta Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, dan manajemen Jiwasraya untuk hadir dalam rapat gabungan tersebut, sehingga pengambilan keputusan penyehatan Jiwasraya dapat segera dilakukan.
"Supaya rencana pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan Insya Allah pada akhir Maret 2020," ujar Aria.