Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Asuransi Indonesia: Banyak Perusahaan Alami Masalah Seperti Jiwasraya

Kasus Jiwasraya hanya sedikit dari kasus yang mengemuka ke tengah publik.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dadang Sukresna (kiri), menyerahkan cendera mata kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata disela-sela workshop dengan tema Kesiapan Industri Asuransi Dalam Mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, Kamis (1/2)./JIBI-Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dadang Sukresna (kiri), menyerahkan cendera mata kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata disela-sela workshop dengan tema Kesiapan Industri Asuransi Dalam Mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, Kamis (1/2)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebutkan banyak perusahaan asuransi di Tanah Air yang mengalami masalah seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua DAI Dadang Sukresna menuturkan, berbeda dengan Jiwasraya yang berakhir gagal bayar, kondisi perusahaan asuransi lainnya relatif dapat diselesaikan.

"Permasalahan asuransi yang muncul ke publik hanya kasus Jiwasraya, Bumiputera, dan Bakrie Life. Namun, sesungguhnya banyak perusahaan asuransi mengalami hal yang sama walau dengan skala dan dampak yang masih bisa dikendalikan sehingga tidak menjadi kasus," ujar Dadang, Kamis (27/2/2020).

Dadang menjelaskan kasus yang menimpa Jiwasraya menimbulkan guncangan pada industri asuransi nasional. Hal ini makin menimbulkan tantangan bagi industri dengan adanya gagal bayar dalam skala kecil.

"Masalah-masalah gagal bayar ini lama kelamaan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Kepercayaan kepada industri muncul saat klaim bukan saat nasabah membeli polis," katanya.

Dengan kondisi ini, Dadang mengharapkan industri asuransi melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko. Selain itu, perusahaan asuransi harus menghilangkan praktik-praktik window dressing atau lebih dikenal dengan goreng saham maupun aksi lainnya yang berorientasi bisnis jangka pendek.

"Industri asuransi perlu mengakifkan fungsi dewan komisaris dengan komisaris independen sebagai pengawas perusahaan, serta dilengkapinya direksi dengan direktur kepatuhan. Lalu, menciptakan persaingan yang sehat dengan fokus kepada aspek jasa pelayanan cepat, tepat, dan efisien," ujar Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper