Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kecurangan RS, KPK: BPJS Kesehatan Bisa Hemat Rp6,6 Triliun

Dari sekitar 7.000 rumah sakit di Indonesia yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, ada sebanyak 898 RS yang mengajukan klaim tetapi standar kelas pelayanan berbeda.
Masyarakat melakukan proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Masyarakat melakukan proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah indikasi kecurangan atau fraud yang dilakukan rumah sakit atau faskes tingka lanjutan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan.

Kecurangan itu dilakukan sejumlah rumah sakit dengan mengajukan klaim pelayanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan, kendati tidak sesuai dengan kenyataan kelas layanan yang diberikan kepada pasien.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memaparkan pada 2018 lalu bersama dengan Kementerian Kesehatan, pihaknya melakukan kunjungan langsung ke enam rumah sakit yang tersebar di beberapa tempat.

"Seingat saya diantaranya Palembang, Manado, Balikpapan, lalu di Jawa Barat, waktu itu misalnya kami cek apa benar sesuai pelayanannya di kelas B, misal perawat di ruang perawatan hanya 1 orang, tapi klaim diajukan 2 orang," ujarnya saat konpers hasil kajian di Kantor KPK, Jumat (13/3/2020).

Dari hasil pantauan itu, ditemukan 4 rumah sakit yang berbeda standar kelas dalam pengajuan klaimnya, dan setelah dihitung ada sekitar Rp33 miliar over payment, atau pembayaran berlebih dari BPJS Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit tersebut.

Kemudian Kementerian Kesehatan menindaklanjuti temuan itu, dengan melakukan peninjauan ulang kelas dari sekitar 7.000 rumah sakit di Indonesia yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Lalu hasilnya ada sebanyak 898 rumah sakit mitra BPJS, yang mengajukan klaim tapi standar kelas pelayanan yang diberikan berbeda dengan kondisi di lapangan.

"Salah satu kendala dari Kemenkes yaitu penetapan kelas rumah sakit ini di daerah itu dipegang masing-masing Dinas kesehatan pemda, sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana," ujarnya.

Pihaknya juga menghitung bila sebanyak 898 rumah sakit ini melakukan perbaikan, berupa peningkatan fasilitas layanan sesuai standar kelas yang ditetapkan, atau menurunkan kelas pada saat klaimnya, BPJS Kesehatan diperkirakan bisa menghemat pengeluarannya hingga Rp6,6 triliun dari kelebihan bayar atau over payment tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper