Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muamalat dan Mandiri Syariah Beri Keringanan Kredit, Ini Daftar 13 Bank Lainnya

Bank diminta jemput bola kepada debitur untuk memberikan keringanan kredit. Hal itu juga dilakukan oleh bank syariah.
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ruang kepada perbankan untuk memberikan keringanan kredit kepada debitur apabila terimbas dampak virus corona (Covid-19). Tidak hanya bank umum, bank syariah pun diperbolehkan memberi keringanan pembiayaan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan lembaga jasa  keuangan bisa memberikan relaksasi kepada debitur yang terdampak langsung maupun tak langsung oleh virus corona.

Hal itu tak terhindarkan lantaran saat ini banyak pelaku usaha yang terdampak kemampuannya untuk membayar cicilan kredit, terutama sektor pariwistas dan manufaktur. "Bahkan ada yang setop produksi. Ini berpengaruh pada semua sektor usaha," ujarnya, Minggu (6/4/2020).

Dengan kondisi itu, tuturnya, otoritas memberikan kemudahan bagi lembaga keuangan untuk merestrukturisasi pembiayaan menjadi kolektibilitas satu atau lancar. Padahal dalam kondisi normal prospek usaha pun dihitung untuk penyisihan pencadangan apabila sektor tertentu turun.

Oleh sebab itu, bank-bank pun diminta jemput bola kepada debitur untuk memberikan keringanan pembiayaan. Hal itu dilakukan juga oleh bank syariah.

”Berikut beberapa pengumuman resmi dari bank/ perusahaan pembiayaan. Jangan percaya info/ pengumuman hoax yang beredar. Hubungi call center bank/ perusahaan pembiayaan anda untuk keterangan lebih lanjut,“ kata Jubir OJK Sekar Putih Djarot.

Ini daftar kelompok bank syariah yang memberikan keringanan pembiayaan:

1.    PT Bank Mandiri Syariah

2.    PT Bank BNI Syariah

3.    PT Bank Bukopin Syariah

4.    PT Bank NTB Syariah

5.    PT Bank Permata Syariah

6.    PT Bank Muamalat Indonesia

7.    PT Bank Mega Syariah

8.    PT Bank BJB Syariah

9.    PT Bank BRI Syariah

10.  PT BTPN Syariah

11.  PT Bank Net Syariah

12.  PT Bank BCA Syariah

13.  PT Bank Panin Dubai Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper