Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantu Likuiditas Bank dan Korporasi, BI Beri Fasilitas Gadai Surat Utang

nstrumen quantitative easing sepeti  ekspansi operasi moneter penyediaan repo bank-bank atau korporasi dengan transaksi underlying SUN dan SBSN tenor 1 tahun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membuka ruang gadai surat utang (repo) untuk membantu likuiditas perbankan. Repo hanya diberlakukan kepada lembaga keuangan atau korporasi yang memiliki surat berharga negara.

"Pemulihan ekonoi nasional dari dampak Covid-19 kami meningkatkan pelonggaran moneter, instrumen quantitative easing sepeti  ekspansi operasi moneter penyediaan repo bank-bank atau korporasi dengan transaksi underlying SUN [surat utang negara] dan SBSN [Surat Berharga Syariah Negara] tenor 1 tahun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (14/4/2020).

Gadai surat utang ini sejalan dengan penguatan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) bank umum konvensional dan bank syariah. Artinya bank harus meningkatkan koleksi surat berharga negara dengan diterbitkan aturan ini.

Rasio PLM untuk bank umum konvensional sebesar 6 persen dari sebelumnya 4 persen, sedangkan bank syariah menjadi 4,5 persen dari semula 4 persen. Ketentuan ini mulai berlaku 1 Mei 2020.

"Seluruh surat berharga ini bisa dijadikan underlying transaction [jaminan] untuk repo [gadai] surat berharga ke Bank Indonesia," kata Perry.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini juga memutuskan untuk menahan suku bunga acuan, 7 Days Reverse Repo Rate, pada level 4,50 persen.

Selain itu, RDG BI pada 13-14 Maret 2020 memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility pada level 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper