Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim bahwa proses penyehatan sejumlah perusahaan asuransi yang mengalami masalah keuangan masih berjalan sesuai rencana dan tidak terganggu oleh penyebaran virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pertemuan virtual dengan pimpinan redaksi sejumlah media, Kamis (16/4/2020) malam. Dia menilai proses penyehatan perusahaan asuransi bermasalah masih berjalan lancar.
"Berbagai proses penyehatan [perusahaan asuransi bermasalah] masih berjalan lancar, tidak ada masalah. Berjalan lancar sesuai dengan rencana," ujar Wimboh.
Dia menilai bahwa adanya pandemi Covid-19 tidak terlalu berdampak terhadap proses penyehatan perusahaan-perusahaan asuransi bermasalah, misalnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Menurut Wimboh, perusahaan-perusahaan tersebut memang sudah mengalami masalah keuangan sebelum Covid-19 merebak, proses penyehatan pun telah dilakukan dan terus berjalan. Oleh karena itu, proses penyehatan tetap berjalan seperti rencana awal.
"Kalau dilihat, berarti indikator finansialnya kurang bagus, ya sudah lama kurang bagus. Jangan dimasalahkan karena corona, sebelum Covid-19 juga sudah [kurang bagus]. Jadi, jangan dibilang oh ini gara-gara Covid-19 ada sekian [masalah], ya enggak, dari dulu juga begitu," ujarnya.
Baca Juga
Wimboh bahkan mengklaim bahwa kondisi saat ini membuat OJK akan menjadi lebih fokus dalam mengawasi sektor jasa keuangan, seperti pengawasan terhadap perusahaan yang sehat agar tidak mengalami masalah akibat pandemi ini.