Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Artos (ARTO) Tunjuk PwC Auditor 2020, Bayar Berapa?  

Bank Artos menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari jaringan global PwC) sebagai auditor untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2020 dalam RUPS tahunan pada 14 April 2020.
Warga melintas di depan kantor Bank Artos di Bandung. Bisnis/Rachman
Warga melintas di depan kantor Bank Artos di Bandung. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Artos Indonesia Tbk. (ARTO) merampungkan rapat umum pemegang saham pada 14 April 2020 lalu. Dalam rapat itu, pemegang saham menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari jaringan global PwC).

Penunjukan PwC ini untuk audit tahun buku 2020. Meski begitu, RUPS menggaris bawahi, komisaris dapat menunjuk akuntan pengganti jika di tengah jalan terdapat perubahan.

“Menetapkan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa atau mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020,” tercatat dalam minuta rapat yang disahkan Kantor Notaris Jose Dima Satria yang dipublikasikan dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/4/2020).

Lalu untuk Auditor dari PwC ini, berapa Bank Artos harus membayar?

Berdasarkan minuta yang sama, disebutkan bahwa honorarium yang akan dibayarkan oleh Bank Artos ke PwC sebesar Rp1,1 Miliar.

Jumlah honor ini mencakup, biaya audit tahunan Perseroan. Jumlah yang dibayarkan Bank Artos ini ditetapkan di luar pajak dan out-of pocket expenses.

Out-of pocket expenses adalah biaya yang timbul selama proses audit yang diganti sebesar nilai dikeluarkan. Contoh beban ini seperti asuransi, parkir, biaya tol dan hal lain yang disepakati di awal.

“Menyetujui penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yaitu biaya audit tahunan Perseroan sebesar Rp1.100.000.000,” ulas minuta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper