Bisnis.com, JAKARTA – Turunnya harga book value saham PT Bank Permata Tbk. (BNLI) membuat nilai transaksi akuisisi oleh Bangkok Bank Public Company Limited akan terdiskon sekitar Rp3 triliun, dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp37 triliun menjadi Rp34 triliun.
Hal ini seiring dengan turunnya harga akusisi dari 1,77 kali price to book value (PBV) menjadi 1,63 PBV. Perubahan harga ini tertuang dalam amandement to conditional share purchase agreement/CSPA yang diteken oleh pemegang saham Bank Permata, yakni PT Astra International Tbk. dan Standard Chartered Bank dengan Bangkok Bank pada 20 April 2020.
Mengacu pada kesepakatan baru itu, harga pembelian diubah jadi 1,63 kali ekuitas pemegang saham Bank Permata pada per 31 Maret 2020.
Adapun, dalam kesepakatan awal yang diumumkan pada 12 Desember 2019 lalu, Standar Chartered Bank bersama Astra akan menjual agregat 89,12% kepemilikan sahamnya di Bank Permata harga pembelian sebesar 1,77 PBV.
“Taksiran terbaru yang dibayarkan kepada SCB dalam bentuk tunai adalah sekitar Rp17 triliun (US$1,06 miliar),” demikian disampaikan pihak manajemen Standard Chartered Bank dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Nilai itu berkurang 18% dari estimasi hasil yang diperkirakan pada kesepakatan awal pada 12 Desember 2019 karena beberapa faktor, seperti pengurangan ekuitas pemegang saham Bank Permata karena adopsi standar akuntansi IFRS 9 serta depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca Juga
Merujuk pada perhitungan Standard Chartered, maka Astra juga diperkirakan akan mengantongi sebesar Rp17 triliun dari transaksi penjualan Bank Permata. Pasalnya keduanya akan melepas kepemilikan saham dengan porsi yang sama, masing-masing 44,56%. Sehingga total penjualan saham Bank Permata kali ini berkisar Rp34 triliun.
Adapun, dalam perjanjian jual beli saham bersyarat yang disepakati pada 12 Desember 2019, nilai indikatif akuisisi 89,12% saham Bank Permata oleh Bangkok Bank mencapai sekitar Rp37,43 triliun. Sehingga masing-masing SCB dan Astra akan mendapat Rp18,71 triliun. Target ini menggunakan harga indikatif Rp1.498 per saham.
Sekretaris Perusahaan Astra Gita Tiffani Boer menyampaikan perubahan dalam amandement CSPA ini bergantung pada penyelesaian transaksi, apakah bisa dilakukan hingga paling lama 30 Juni 2020.
“Jika hal tersebut tidak terjadi, maka amandement letter otomatis menjadi batal dan tidak berlaku, sehingga ketentuan yang berlaku adalah sesuai CSPA,” katanya seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (20/4/2020).
Sebagai informasi, Bangkok Bank sudah mendapatkan restu dari pemegang saham untuk mengakuisisi Bank Permata melalui mekanisme Rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Kamis (5/3/2020).
Lebih lanjut, disebutkan bahwa Bank Permata akan menggelar rapat umum pemegang sajam luar biasa (RUPSLB) pada 23 April 2020 untuk mendapatkan persetujuan rencana akuisisi.