Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Pinjaman Online Semakin Lengkap, Risiko Fraud Fintech Mengecil

Manajemen risiko di industri fintech semakin meningkat, seiring dengan lengkapnya data pinjaman online pada sektor ini.
Sejumlah remaja menggunakan ponsel saat berkomunikasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/4/2020). Pemerintah beserta operator seluler sepakat akan tetap memberlakukan aturan blokir Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai 18 April 2020 dalam upaya memberantas ponsel atau HP ilegal yang banyak beredar di pasaran./ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Sejumlah remaja menggunakan ponsel saat berkomunikasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/4/2020). Pemerintah beserta operator seluler sepakat akan tetap memberlakukan aturan blokir Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai 18 April 2020 dalam upaya memberantas ponsel atau HP ilegal yang banyak beredar di pasaran./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak diluncurkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada akhir 2019, Fintech Data Center (FDC), pusat data fintech lending, telah menerima laporan dari 111 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Sebagian besar dari yang telah menyampaikan data harian tersebut juga rutin melakukan pengecekan terhadap calon peminjam (borrower) melalui FDC.

Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah mengatakan dengan melakukan akses ke data FDC yang semakin lengkap, keberadaan FDC sangat membantu para penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang merupakan anggota asosiasi, untuk melihat rekam jejak dan menilai reputasi calon peminjam.

Hal itu akan bermanfaat untuk kepentingan lender, platform, dan industri dapat meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah, terutama di saat pandemik Covid-19. Hal ini terlihat dari tingkat keberhasilan bayar (TKB) industri yang masih terjaga relatif stabil.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi khususnya kepada para anggota AFPI yang telah menyampaikan data hariannya. FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di masa pandemi Covid-19. FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam,” kata Kuseryansyah dalam siaran persnya, Senin (27/4/2020).

Kuseryansyah melanjutkan, FDC dikelola secara independen oleh AFPI, khusus untuk kepentingan para penyelenggara fintech lending yang legal tersebut.

Dengan semakin banyaknya penyelenggara fintech lending menyampaikan datanya ke FDC, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap menggambarkan transaksi di industri fintech lending.

Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 5-6 Apri 2020 kepada para anggotanya, mayoritas menyatakan TKB90 tercatat stabil.

Per Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi tolak ukur industri Fintech P2P Lending sebesar 96,08 persen atau NPL 3,92 persen.

Direktur Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Fintech OJK, DR. Hendrikus Passagi mengaparesiasi komitmen AFPI dan para anggotanya yang telah membangun Fintech Data Center atau FDC, dan berkomitmen memanfaatkan kehadiran teknologi ini secara maksimal, sebagai salah satu perangkat dalam mendukung pertumbuhan industri yang sehat.

"FDC akan menjadi salah satu perangkat penting bagi para penyelenggara fintech lending untuk meminimalkan praktik predatory lending atau penawaran pinjaman yang menjerumuskan peminjam dalam jeratan utang," ucap Hendrikus.

Ketua Bidang Technical Support AFPI, Ronald Andi Kasim, menjelaskan di tengah pandemi Covid-19 ini, FDC dapat membantu penyelenggara fintech lending dengan memberikan berbagai indikator statistik pada level agregat.

Berdasarkan data FDC, wabah Covid-19 memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penyaluran pinjaman baru melalui fintech lending.

Saat ini, terjadi penurunan jumlah pengecekan data FDC sebanyak 20 persen dibandingkan di saat sebelum Covid-19 mulai. Sejak Januari 2020, total pengecekan data FDC sampai saat ini telah tercatat lebih dari 15 juta kali, dengan rata-rata sekitar 140.000 pengecekan data setiap harinya.

Data Pinjaman Online Semakin Lengkap, Risiko Fraud Fintech Mengecil

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyatakan FDC wujud implementasi langkah AFPI dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dalam memperkuat akses keuangan di masyarakat, khususnya unbanked dan undeserved.

Tumbur yang juga sebagai Chief Executive Officer (CEO) TunaiKita, salah satu platform yang telah berintegrasi, menambahkan, dengan bergabungnya TunaiKita dalam sistem FDC, dapat menghindari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan.

Chief Information Officer Investree, Dicky Widjaja pada kesempatan yang sama berharap agar konektivitas ini terus berlanjut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholders.

"Kami bangga telah berpartisipasi dalam integrasi FDC. Dengan terwujudnya kolaborasi ini, kami dapat melakukan proses mitigasi dalam menyeleksi Borrower secara menyeluruh sehingga dapat meminimalisir potensi penipuan (fraud) serta memberi perlindungan kepada para Lender Investree," ujarnya.

Hal sama disampaikan oleh platform yang juga telah berintegrasi yakni Danamas, Maucash, dan Julo. FDC ini mendukung kebutuhan platform selama ini untuk melakukan verifikasi data nasabah sehingga proses penyaluran pinjaman dapat lebih akurat dan tepat.

"Dengan adanya data FDC maka kualitas dari para peminjam yang disetujui Danamas menjadi lebih baik. FDC berdampak pada tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman,” kata IT Project Manager Danamas, Markus Lesmana

Hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending senilai Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58 persen dari tahun lalu (YoY). Dari sisi lender, sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83 persen YoY, dan jumlah borrower 22,32 juta entitas, naik 267,17 persen YoY.

Penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar di OJK per Februari 2020 tercatat 161 perusahaan, dengan 25 di antaranya status Berizin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fahmi Achmad
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper