Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Marak, Masyarakat Mulai Tarik Duit di Bank

Dengan penarikan dana tersebut, kewajiban bank untuk menyiapkan likuiditas pun sudah mulai muncul.
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) memukul sektor ekonomi, tak terkecuali industri perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan dari data terakhir yang dilihat otoritas, masyarakat, khususnya menengah ke bawah, yang mungkin sudah tidak bekerja atau di-PHK mulai menarik dana yang disimpan di sektor perbankan.

"Masyarakat menengah ke bawah, mereka mungkin sudah tidak bekerja atau mungkin sudah di PHK sudah mulai ambil tabungan di bank," ujarnya saat rapat live streaming bersama Komisi XI, Rabu (6/5/2020).

Dengan penarikan dana tersebut, kewajiban bank untuk menyiapkan likuiditas pun sudah mulai muncul. Pemerintah bersama OJK dan Bank Indonesia pun mencari jalan agar bank tidak kesulitan dalam hal likuiditas.

Menurut Wimboh, bagi bak yang kuat dan memiliki surat berharga yang banyak, mungkin penarikan dana tersebut tidak menjadi masalah. Namun, bagi bank yang kondisinya kurang kuat akan menjadi perhatian.

"Bank-bank tersebut punya opsi skema repo SUN [surat utang negara] dan lainnya dengan Bank Indonesia," ujarnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya menyatakan jika bank memerlukan likuiditas di tengah pandemi atau karena memberikan keringanan kredit, maka bisa mendapatkan dana dari Bank Sentral melalui term-repo dengan underlying surat berharga negara (SBN) yang dimiliki. Jangka waktu term-repo bervariasi, bisa 1,3,6, dan 12 bulan.

Dia menyebutkan sepanjang tahun ini, dana yang sudah digelontorkan Bank Sentral melalui skema term-repo bank telah menembus Rp100 triliun.

"Term-repo bank ke BI ini sudah Rp137 triliun. Bank kalau butuh likuiditas ke BI bawa SBN dengan term-repo hingga 12 bulan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR secara streaming, Rabu (6/5/2020).

Selain term-repo, BI juga melakukan quantitative easing melalui pembelian SBN di pasar sekunder senilai Rp166,2 triliun dengan membeli SBN yang dijual investor asing, khususnya dalam periode Covid-19, karena kepanikan pasar keuangan global.

Bank Sentral juga menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah senilai Rp155 triliun selama 2020 pada Januari sebesar 50 bps, April 50 bps, dan Mei 200 bps. Dari pemangkasan ini, GWM rupiah menjadi 3,50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper