Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efek Corona, Kinerja Premi Asuransi Jiwa Kuartal I/2020 Anjlok Hingga Minus 13,8 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kinerja pertumbuhan premi industri asuransi jiwa merosot cukup signifikan akibat pandemi virus corona.
Karyawan melihat logo-logo perusahaan asuransi yang berada di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melihat logo-logo perusahaan asuransi yang berada di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kinerja pertumbuhan premi industri asuransi jiwa merosot cukup signifikan akibat pandemi virus corona.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa terdapat koreksi kinerja industri asuransi per Maret 2020, khususnya asuransi jiwa. Industri asuransi mencatatkan perlambatan pertumbuhan.

Berdasarkan catatan OJK, pada Maret 2020 kinerja premi asuransi jiwa terkoreksi hingga minus 13,8 persen (year-on-year/yoy) dengan premi senilai 38,16 triliun. Jumlah tersebut menurun dari perolehan premi pada Maret 2019 senilai Rp44,27 triliun.

Menurut Wimboh, kinerja asuransi jiwa mencatatkan koreksi lebih dalam dari negatif 0,38 persen (yoy) pada Desember 2019, yakni dengan perolehan premi Rp185,3 triliun atau turun dari posisi Desember 2018 senilai Rp186,04 triliun.

Dia menjelaskan bahwa koreksi tersebut merupakan dampak dari penyebaran virus corona yang menekan kondisi perekonomian. Meskipun begitu, Wimboh tidak merinci bagaimana pengaruh pandemi tersebut terhadap bisnis asuransi.

"Ini terkoreksi betul dengan adanya COVID-19 ini untuk industri asuransi," ujar Wimboh pada Senin (11/5/2020).

Selain pertumbuhan premi yang melambat, risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa pun tercatat menurun. Pada kuartal pertama tahun ini, RBC industri asuransi jiwa tercatat sebesar 642,7 persen, menurun dari Desember 2019 sebesar 789 persen.

Selain industri asuransi jiwa, koreksi pun terjadi di industri asuransi umum. Pertumbuhan preminya pada Maret 2020 berada di level 3,65 persen (yoy), menurun dari capaian pertumbuhan pada Desember 2019 sebesar 15,65 persen (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper