Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Setelah Drama Rapor Merah BPK, OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
M. Richard
M. Richard - Bisnis.com 22 Mei 2020  |  14:42 WIB
Setelah Drama Rapor Merah BPK, OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan ini disampaikan oleh Anggota II BPK-RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pada Kamis, 21 Mei 2020. Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK-RI sejak berdirinya OJK tahun 2013.

Wimboh menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun.

“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK,” katanya, seperti dikutip dalam siaran pers OJK, Jumat (22/5/2020).

Adapun, berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya adalah meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Di samping itu, OJK pun sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders.

Wimboh melanjutkan OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, di antaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance.

“Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untuk mewujudkan OJK yang lebih baik,” kata Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

OJK bpk wtp
Editor : Ropesta Sitorus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top