Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan likuiditas perbankan hingga pekan terakhir Mei 2020 tetap terjaga dengan dana pihak ketiga yang terus bertumbuh.
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami pertumbuhan pada minggu terakhir Mei 2020 tetapi diiringi dengan perlambatan kredit.
Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan, pada 27 Mei 2020, DPK perbankan tumbuh 9,78 persen year-on-year (YoY), sedangkan kredit tumbuh melambat menjadi 4,16 persen YoY. Besaran DPK yang dihimpun perbankan pada periode mingguan tersebut adalah senilai Rp6.150 triliun sedangkan penyaluran kreditnya senilai Rp5.637 triliun.
Baca Juga
Secara month to date (mtd), realisasi DPK tersebut tumbuh 0,64 persen sedangkan kredit turun 0,22 persen. Secara year to date (ytd), DPK tumbuh 2,52 persen dan kredit tumbuh 0,36 persen.
Dari sisi likuiditas, Rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) per 27 Mei 2020 secara industri adalah sebesar 120,59 persen atau masih di atas threshold yang sebesar 50 persen. AL/NCD terbesar dimiliki Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang sebesar 274,92 persen dan terendah adalah BPD yang sebesar 89,98 persen.