Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah! Mayoritas Leasing Setop Kredit Sejak April. Ada Apa?

Selama menghentikan kredit, leasing juga melakukan pendataan dan memeriksa kelengkapan administrasi nasabah yang sudah mengajukan keringanan kredit akibat dampak Covid-19.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekitar 80 persen perusahaan pembiayaan di Tanah Air sudah menghentikan penyaluran kredit kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi risiko kredit macet.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan perusahaan leasing sejak April lalu memang mengkhawatirkan dampak penurunan kemampuan nasabah membayarkan angsuran.

"Jadi, memang sejak April itu 80 persen leasing sudah stop lending-nya karena khawatir alasan nasabah terdampak Covid, misalnya ambil kredit bulan ini lalu sebulan dua bulan lagi mengajukan restrukturisasi," ujarnya dalam konpers online, Rabu (10/6/2020).

Dia menjelaskan leasing mulai menahan penyaluran kredit juga dengan alasan untuk menjaga arus kas perseroan agar berada dalam level aman.

Selama menghentikan kredit, leasing juga melakukan pendataan dan memeriksa kelengkapan administrasi nasabah yang sudah mengajukan keringanan kredit akibat dampak Covid-19.

Dari data asosiasi, saat ini sebagian besar pendanaan leasing itu berasal dari perbankan dan kondisinya untuk mendapatkan dana di masa pandemi seperti ini tidak mudah.

"Karena di leasing itu ada tiga kelas, yaitu leasing milik bank, leasing milik agen pemegang merek atau leasing dari asing, serta leasing individu atau yatim piatu yang gak punya siapa-siapa, nah ini yang rentan mengalami kesulitan keuangan," ujarnya.

Suwandi mengaku mulai Juni ini perusahaan leasing akan mulai kembali menyalurkan pembiayaan, tetapi dengan memerhatikan parameter lebih ketat atau prudent, sehingga dapat mengurangi risiko kredit macet di masa mendatang.

Adapun dari data OJK, jumlah kredit leasing yang sudah mendapatkan relaksasi sampai Juni 2020 sudah senilai Rp84,38 triliun dari sebanyak 2,82 juta kontrak nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper