Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apakah di Bukopin Terjadi Penarikan Dana Besar-besaran? Ini Menurut Ekonom

Piter menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil upaya cepat dalam mengatasi permasalah yang dihadapi bank dengan kode emiten BBKP ini.
Nasabah yang mengantre di Kantor Pusat Bank Bukopin, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2020)/Bisnis-M.Richard
Nasabah yang mengantre di Kantor Pusat Bank Bukopin, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2020)/Bisnis-M.Richard

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa hari terakhir muncul pemberitaan mengenai para nasabah Bank Bukopin yang sedang mengantre untuk menarik dana hingga dini hari.

Selain itu, di media sosial beredar pula isu negatif atau hoax yang mengajak nasabah menarik dana di bank.

Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan walaupun para nasabah mengantre untuk menarik dana, yang terjadi pada Bukopin saat ini belum masuk kategori rush atau penarikan simpanan masyarakat secara besar-besaran.

"Namun, ada arah ke sana kalau masyarakat tidak berhenti mengambil dana. Kalau terus berlangsung, masuk ke kategori rush," ujarnya dalam diskusi Kesehatan Bank dan Isu Politik di Tengah Pandemi, Kamis (2/7/2020).

Piter menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil upaya cepat dalam mengatasi permasalah yang dihadapi bank dengan kode emiten BBKP ini. Menurutnya, informasi mengenai komitmen para pemegang saham kepada Bukopin bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank.

Selain itu, Piter menyebutkan yang dibutuhkan Bukopin saat ini adalah suntikan dana segar. Kookmin Bank telah menempatkan dana sekitar Rp2,8 triliun, sedangkan Bosowa senilai Rp196,2 miliar.

"Ini lah yang dibutuhkan Bukopin untuk mengatasi penurunan kepercayaan masyarakat. Kalau dana sudah masuk dan dimanfaatkan untuk mengatasi penarikan dana, kepercayaan akan kembali," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Economist Bank BNI Ryan Kiryanto menuturkan dengan komitmen penempatan dana tersebut, masalah likuiditas di Bukopin bisa teratasi. Namun, masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan oleh perseroan.

Manajemen Bukopin harus bertanggungjawab terhadap uang yang masuk dan digunakan secara optimal sehingga ke depan kinerja perseroan bisa lebih baik.

"Manajemen Bukopin, termasuk komisaris dan direksi, punya kewajiban profesional yaitu dana yang masuk digunakan secara optimal sehingga ke depan lebih baik kinerjanya," kata Ryan.

Selain itu, dukungan pihak lain, termasuk regulator dan nasabah dinilai menjadi amunisi tambahan bagi Bukopin untuk meningkatkan kinerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper