Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah: Bank Syariah Milik BUMN Jangan Merger, Fokus UMKM!

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menuturkan rencana Kementerian BUMN untuk menggabungkan bank-bank syariah hendaknya dipertimbangkan dengan baik karena dapat membuat UMKM semakin tidak diperhatikan.
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengurus Pusat Muhammadiyah menganjurkan penggabungan bank-bank syariah milik bank BUMN tidak dilanjutkan untuk mendukung pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menuturkan rencana Kementerian BUMN untuk menggabungkan bank-bank syariah hendaknya dipertimbangkan dengan baik karena dapat membuat UMKM semakin tidak diperhatikan.

Apalagi semakin besar sebuah bank, semakin besar pula kecenderuangnya terdorong menyalurkan pembiayaannya kepada korporasi karena lebih praktis.

Biaya untuk membiayai korporasi relatif sama dengan usaha kecil sehingga akibatnya usaha-usaha kecil dan menengah akan terabaikan dan tidak terlayani.

Padahal, jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja yang ada di level usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut jelas sangat banyak dan besar.

"Untuk itu kami mengharapkan pengelolaan perbankan syariah milik BUMN ini tidak perlu dimerger dan mereka oleh pemerintah difokuskan saja untuk menggarap dan memajukan UMKM dan tidak boleh masuk ke usaha besar," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (4/7/2020).

Anwar memahami ada peraturan BI yang mengatur penyaluran kredit UMKM lewat PBI No.17/2015 pasal 2 ayat 1 dan 2. Namun, pembiayaan untuk UMKM tampak masih sangat kecil dimana kewajiban pihak bank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM hanya 20 persen.

"Ini tentu terasa tidak adil krn jumlah UMKM di negeri ini 99,99 persen dan usaha besar hanya 0,01 persen. Yang jumlahnya 99,99 persen hanya dapat 20 persen, sementara yang jumlahnya hanya 0,01 dapat pembiayaan sebesar 80 persen. Padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku usaha UMKM sekitar 62 juta dan usaha besar hanya sekitar 5.000," tegasnya.

Dia melanjutkan usaha besar harus tetap diurus oleh bank-bank lain karena kita lihat saat ini ketimpangan ekonomi yang terjadi di negeri ini sudah sangat dalam.

Kebijakan pemerintah pun harusnya jangan semakin menambah ruwet, tetapi seharusnya diarahkan kepada bagaimana caranya untuk bisa menciptakan dan menegakkan keadilan dan pemerataan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

"Semakin kuat dan semakin membesar sehingga keadilan dan pemerataan serta sebesar-besar kemakmuran rakyat di negeri ini dapat kita wujudkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper