Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Klaim Jiwasraya Membengkak jadi Rp18 Triliun

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan bahwa utang klaim perseroan terus mencatatkan peningkatan. Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, utang klaim per 17 Februari 2020 tercatat sebesar Rp16,7 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (kanan) menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (kanan) menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Total utang klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus mengalami peningkatan mencapai Rp18 triliun per 31 Mei 2020. Peningkatan terjadi karena terdapat janji klaim produk JS Saving Plan yang terus membengkak.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan bahwa utang klaim perseroan terus mencatatkan peningkatan. Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, utang klaim per 17 Februari 2020 tercatat sebesar Rp16,7 triliun.

Jumlah tersebut kini meningkat menjadi Rp18 triliun. Perseroan mencatatkan utang klaim dari polis JS Saving Plan sebesar Rp16,5 triliun bagi 17.452 nasabah dan polis tradisional senilai Rp1,5 triliun bagi 35.145 nasabah.

Utang klaim polis tradisional itu terdiri dari Rp600 miliar bagi 22.735 nasabah korporasi. Lalu, terdapat utang klaim ekspirasi atau meninggal senilai Rp200 miliar dan Rp700 miliar klaim tebus bagi 12.410 nasabah tradisional.

Kartika, yang akrab dipanggil Tiko, menjelaskan bahwa perseroan tidak mampu membayar klaim karena terdapat tekanan likuiditas, yakni total asetnya hanya Rp17 triliun tetapi liabilitas polis mencapai Rp52,9 triliun. Adapun, mayoritas tekanan likuiditas diakibatkan oleh polis saving plan, mencapai sekitar 92%.

"Jiwasraya mengalami gagal bayar dari dua sisi, karena meningkatnya liabilitas, tadi karena janji-janji di masa depan yang tinggi sekali [akibat produk saving plan], sehingga saat ini posisi likuiditas mencapai Rp52,9 triliun. Di mana [liabilitas polis] tradisional Rp36,4 triliun dan saving plan Rp16,5 trilun," ujar Tiko pada Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya bersama manajemen Jiwasraya berkomitmen dalam menyelesaikan tunggakan klaim itu melalui sejumlah skema yang sedang disiapkan. Salah satu skema adalah restrukturisasi polis melalui perusahaan baru bentukan holding asuransi, yakni Nusantara Life.

Tiko bersama Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Robertus Billitea dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR pada Selasa (7/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan kondisi terkini Jiwasraya dan sejumlah skema yang disiapkan pemerintah terkait penyehatan perseroan. Saat pemaparan skema-skema itu, rapat dijalankan secara tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper