Bisnis.com, JAKARTA -- Realisasi restrukturisasi kredit hingga periode 29 Juni 2020 mencapai Rp740,79 triliun untuk 6,56 juta debitur UMKM dan non-UMKM. Jawa Timur menjadi daerah yang mencatatkan realisasi restrukturisasi kredit UMKM yang terbesar.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, realisasi restrukturisasi kredit UMKM terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur yang mencapai 865.499 debitur dengan total baki debet Rp46,825 miliar.
Dari jumlah debitur, realisasi restrukturisasi terbanyak berada di wilayah Jawa Barat yang mencapai 1,489 juta debitur dengan Rp98,952 miliar, terdiri dari UMKM 1,202 juta debitur dengan nilai Rp42,719 miliar dan non-UMKM 287.159 debitur dengan nilai Rp56,234 miliar.
Berdasarkan sektor ekonomi, realisasi restrukturisasi UMKM terbanyak terjadi pada sektor perdagangan dan eceran yang mencapai 3,460 juta debitur dengan total baki debet Rp182,829 miliar.
Sementara itu, berdasarkan bank umum kegiatan usaha (BUKU), jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi terbanyak berada pada BUKU IV dengan 3,673 juta debitur. Kemudian, diikuti BUKU II sebanyak 2,14 juta debitur, BUKU III 740.048 debitur, dan BUKU I sebanyak 1.867 debitur.
Dari sisi baki debet, restrukturisasi terbesar berada pada BUKU IV dengan nilai Rp489,09 triliun, BUKU III Rp158,96 triliun, BUKU II Rp89,03 triliun, dan BUKU I Rp3,70 triliun.
Baca Juga
Restrukturisasi terbesar juga tetap berada di Bank BUMN, baik dari sisi jumlah debitur maupun baki debet. Bank BUMN hingga 29 Juni 2020 telah melakukan restrukturisasi pada 3,698 juta debitur dengan nilai Rp404,08 miliar. Posisi kedua ditempati oleh bank asing non Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebanyak 2,175 juta debitur dengan nilai Rp136,676 triliun.
Posisi ketiga, bank umum swasta nasional (BUSN), dengan jumlah restrukturisasi hingga 29 Juni 2019 620.095 debitur dengan nilai Rp174,193 triliun.