Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandat Pemeringkatan Obligasi Multifinance Pefindo Capai Rp8,8 Triliun

Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra menjelaskan bahwa mandat pemeringkatan yang diterima per 30 Juni 2020 berasal dari 59 perusahaan di berbagai sektor.
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menjelaskan mandat pemeringkatan penerbitan surat utang korporasi yang diterimanya telah mencapai Rp74,16 triliun. Sektor multifinance menjadi salah satu yang mendominasi dengan rencana emisi senilai Rp8,8 triliun.

Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra menjelaskan bahwa mandat pemeringkatan yang diterima pihaknya per 30 Juni 2020 atau semester I/2020 tersebut berasal dari 59 perusahaan di berbagai sektor.

Rencana emisi terbesar ada di sektor perbankan dengan rencana emisi hingga Rp10 triliun dari dua perusahaan. Multifinance menempati peringkat kedua dengan nilai Rp8,8 triliun dari tujuh perusahaan, disusul lima perusahaan jalan tol senilai Rp7,85 triliun.

"Mandat yang telah diterima Pefindo tetapi belum terealisasi mencapai Rp74,16 triliun. Jumlah tersebut didominasi oleh perbankan 13,48 persen, multifinance 11,87 persen, dan perusahaa jalan tol 10,59 persen," jelasnya, Jumat (10/7/2020).

Salya menjelaskan bahwa mandat ini belum tentu terealisasi sepenuhnya akibat masih berlangsungnya masa transisi selepas pandemi Covid-19.

Pefindo bahkan memproyeksi penerbitan surat utang korporasi pada tahun ini hanya Rp80 triliun sampai Rp100 triliun saja dari proyeksi awal tahun Rp158,5 triliun.

Data realisasi per semester I/2020 justru menunjukkan sektor multifinance sebagai penerbit surat utang korporasi dengan realisasi terbanyak, mencapai Rp4,03 triliun, persentasenya 13,4 persen dari Rp30,03 triliun.

Disusul Lembaga Keuangan Khusus sebesar 13,3 persen, perbankan 12,3 persen, pertambangan 7,6 persen, telekomunikasi 6,8 persen, industri pembiayaan 4 persen, dan properti 1,7 persen. Sisanya industri lainnya sebesar 40,8 persen.

Sementara dari prediksi nilai jatuh tempo obligasi pada 2020 sebesar Rp130,7 triliun, multifinance memiliki persentase 20 persen, hanya kalah tipis dari perbankan dengan persentase 20,7 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper