Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekening di Bawah Rp100 Juta Masih Mendominasi, Bagaimana dengan Simpanan Jumbo?

Rekening bank di bawah Rp100 juta mendominasi 98,9% dari total 626,76 juta rekening di Indonesia per Mei 2025, menurut LPS. Simpanan jumbo di atas Rp5 miliar hanya 0,02%.
Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Ringkasan Berita
  • Jumlah rekening nasabah bank dengan simpanan hingga Rp100 juta mencapai 619,64 juta atau 98,9% dari total rekening, menunjukkan dominasi simpanan kecil.
  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin 99,94% rekening nasabah, mencerminkan perlindungan kuat terhadap nasabah perbankan, kecuali untuk simpanan di atas Rp2 miliar.
  • LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 4% di bank umum dan 6,5% di BPR, berlaku sejak 1 Juni 2025 hingga 30 September 2025.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah rekening nasabah bank dengan nominal di bawah hingga sama dengan Rp100 juta masih mendominasi dalam perkembangan terkini.

Menurut data Ringkasan Distribusi Rekening Simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga akhir Mei 2025 jumlah rekening nasabah dengan simpanan hingga Rp100 juta mencapai 619,64 juta atau 98,9% dari total rekening. Jumlah ini terpantau naik 0,8% dalam sebulan dan naik 2,9% sepanjang tahun ini.

Untuk kategori lainnya, yakni simpanan lebih dari Rp100 juta hingga Rp200 juta tercatat pada 3,22 juta atau 0,5% terhadap total. Jumlah rekening pada kelompok ini turun -0,6% dalam sebulan dan turun -0,5% sepanjang 2025.

Berikutnya, simpanan dengan nilai lebih dari Rp200 juta hingga Rp500 juta menyentuh 2,29 juta atau setara dengan 0,4%. Jumlah rekening pada kelompok ini turun -0,4% dan terkoreksi -0,1% sepanjang tahun 2025.

Ada pula simpanan dengan nilai lebih dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar yang tercatat pada 866.172 rekening. Pemilik rekening ini mencerminkan 0,1%. Jumlah rekening ini pun terkoreksi -0,3% dalam sebulan kendati masih tumbuh 0,1% sepanjang tahun ini.

Selanjutnya, rekening dengan simpanan lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dengan jumlah 381.556 yang setara dengan 0,1%. Jumlah rekening kelompok ini naik 0,1% dalam sebulan dan naik lebih kencang, 2,6% sepanjang tahun ini.

Untuk nominal simpanan lebih besar, terdapat kelompok di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar yang tercatat pada 222.173 rekening. Jumlah ini turun -0,2% dalam sebulan, lalu turun lebih dalam, -0,5% sepanjang 2025.

Terakhir, dengan nilai simpanan paling besar, yakni kelompok di atas Rp5 miliar yang terekam pada 145.032 rekening atau dengan porsi mini 0,02% dari total jumlah rekening bank. Jumlah rekening pada kelompok ini terpantau naik 0,2% dalam sebulan dan naik lebih tinggi, 0,4% pada sepanjang tahun ini.

Adapun, secara total jumlah rekening nasabah yang tercatat mencapai 626,76 juta atau tumbuh 0,7% dalam sebulan dan naik 2,9% sepanjang tahun 2025.

Rekening di Bawah Rp100 Juta Masih Mendominasi, Bagaimana dengan Simpanan Jumbo?

Sumber: LPS, 2025

Penjaminan LPS

Hingga Juni 2025, LPS menjamin 636,77 juta rekening nasabah atau setara 99,94% rekening. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan cakupan yang hampir menyeluruh ini mencerminkan kuatnya perlindungan yang diberikan LPS kepada nasabah perbankan. Jumlah tersebut tak mencakup rekening dengan simpanan lebih dari Rp2 miliar.

Dia pun menekankan tak hanya berada pada bank umum, cakupan penjaminan yang tinggi juga terjadi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

"Pada periode yang sama, jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin mencapai 99,97% dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15,53 juta rekening," kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (28/7/2025).

Di sisi lain, kata Purbaya, LPS terus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan (TBP) guna menjaga keseimbangan antara perlindungan nasabah dan dinamika pasar.

Pada periode penetapan Mei 2025, LPS menurunkan TBP simpanan rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 4% di bank umum dan 6,5% di BPR. Lalu, TBP untuk simpanan valas di bank umum tetap dipertahankan sebesar 2,25%.

Adapun, kebijakan TBP ini berlaku sejak 1 Juni 2025 hingga 30 September 2025, tetapi tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, atau perekonomian nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro