Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukopin: Private Placement Cara Akomodir Kookmin Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari PUT V untuk mengakomodir rencana KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas.
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono (kiri) berbincang dengan Komisaris Utama Mustafa Abubakar seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPPST) di Jakarta, Kamis (18/6). RUPST tersebut menyetujui pengangkatan  Rivan A. Purwantono sebagai Direktur Utama menggantikan Eko Rachmansyah Gindo. Bisnis/Abdullah Azzamn
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) Rivan A. Purwantono (kiri) berbincang dengan Komisaris Utama Mustafa Abubakar seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPPST) di Jakarta, Kamis (18/6). RUPST tersebut menyetujui pengangkatan Rivan A. Purwantono sebagai Direktur Utama menggantikan Eko Rachmansyah Gindo. Bisnis/Abdullah Azzamn

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk. menyatakan private placement merupakan cara manajemen mengakomodir rencana KB Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham mayoritas.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari PUT V untuk mengakomodir rencana KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas dengan jumlah kepemilikan saham minimal 51 persen.

“KB Kookmin Bank merupakan calon pemodal dan telah bersedia untuk menjadi pengambil bagian tunggal dalam PMTHMETD,” jelas Rivan dalam siaran pers Bank Bukopin, Selasa (14/7/2020).

Adapun, dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 14/2019, pada hari ini Bank Bukopin menyampaikan Keterbukaan informasi dengan maksud menyampaikan informasi yang jelas mengenai Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Penyampaian informasi ini bertujuan agar para pemegang saham perseroan dapat memberikan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin yang rencananya akan diselenggarakan pada 25 Agustus 2020.

Dalam aksi korporasi ini, Bukopin berencana akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan estimasi jumlah sebanyak-banyaknya 22.246.359.474 saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham yang merupakan 57,7 persen dari modal yang ditempatkan dan modal yang disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT V) dan PMTHMETD.

Penawaran Umum Terbatas V dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam Prospektus Perseroan tanggal 13 Juli 2020, di mana KB Kookmin Bank dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham akan melaksanakan HMETD yang akan diperoleh berdasarkan porsi kepemilikannya dalam rencana PUT V ini.

Kookmin Bank juga bertindak sebagai pembeli siaga untuk melaksanakan HMETD yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham lainnya dalam rencana PUT V tersebut.

Seluruh saham baru yang diterbitkan dalam PMTHMETD nantinya akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee memperkirakan KB Kookmin Bank harus mempersiapkan penempatan dana tambahan guna memperlancar negosiasi private placement untuk mendongkrak kepemilikan hingga 67 persen.

Dia mengatakan bank asal Korea Selatan tersebut memang masih memiliki dana candangan yang banyak, yakni sisa dari penawaran umum terbatas (PUT) V Bank Bukopin.

"Jika terpakai sekitar Rp600 miliar dalam PUT, artinya ada sisa sekitar Rp2,2 triliun dalam bentuk penempatan dana di Bank Bukopin. Namun, itu rasanya belum cukup dan butuh tambahan lagi," katanya, Selasa (14/7/2020).

Dia menjelaskan PUT V berjalan cukup alot lantaran harga pelaksanaan yang di bawah ekspektasi pemegang saham lama yakni sekitar 0,2 kali price to book value.

Oleh karena itu, Kookmin setidaknya perlu mengenyampingkan keinginan untuk mengambil alih Bukopin dengan harga murah agar dapat proses negosiasi tidak lagi alot.

"Jika harganya lebih tinggi, tentu ini juga akan menggairahkan pasar terhadap Bank Bukopin, imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper