Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Startup Teknologi Indonesia (Astindo) berharap agar regulator tidak cuci tangan atas kasus yang terjadi oleh PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) perihal kegiatan usaha perusahaan setelah dipersoalkan beberapa klien.
Ketua Umum Asosiasi Startup Teknologi Indonesia (Astindo) Handito Joewono mengatakan bahwa saat ini perlu dilakukan langkah tanggap agar tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
“Ini menjadi tugas bersama-sama bukan hanya pemerintah, dan OJK jangan sampai cuci tangan, dengan mengatakan bukan binaan saya. Ini tugas bersama dari pemerintah dan otoritas keuangan agar jangan berhenti sosialisasikan dan edukasi ke masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/7/2020)
Menurutnya, pola bisnis serupa akan selalu hadir di kemudian hari. Dia mengatakan bahwa kasus Jouska tidak semata-mata adalah persoalan startup tekfin, melainkan mengarah ke sektor bisnis future trading yang menjanjikan imbal hasil tinggi bagi nasabahnya.
“Bukan persoalan startup, tetapi sektor bisnis future trading yang menjanjikan menjanjikan high return, yang terkait dari rasa percaya perusahaan dan nasabahnya, sehingga perlu disosialisasi lagi agar nasabah tidak terlalu percaya atau memasrahkan keuangannya, karena yang berisiko tetap mereka,” ujarnya.
Handito melihat ke depan dari sisi nasabah, kejadian ini tidak terlalu berpengaruh signifikan, apabila literasi keuangan digital masyarakat tidak ditingkatkan sehingga poin utamanya adalah menjadi tugas bersama untuk menutup celah ini.
Baca Juga
“Namun, lain cerita dari sisi investor kalau ke pendanaan ada pengaruh karena investor sangat sensitif dengan kejadian [seperti] ini, sehingga sekarang bagaimana secepatnya pemerintah perlu masuk segera untuk menenangkan publik agar tidak terjadi kepanikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, perusahaan jasa perencanaan keuangan, Jouska tengah menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim terjadi kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta, karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.
Menurut pantauan Bisnis, dari layanan jejaring sosial, Twitter sebagian besar isi twit tersebut membahas tentang kerugian investasi yang dia dialami beberapa klien Jouska. Ada yang mengaku mengalami minus hingga 70 persen dan ada yang menyatakan minus hingga Rp60 juta.
Sementara itu, Satuan Tugas Waspada Investasi OJK akan memanggil Jouska untuk membahas dan meneliti perihal kegiatan usaha perusahaan setelah dipersoalkan beberapa klien.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan 13 kementerian/lembaga akan melakukan pembahasan terkait dengan kegiatan usaha yang dijalankan Jouska pada pekan depan.
"Kalau terbukti ilegal, kami akan umumkan ke masyarakat, memblokir situs perusahaan, dan mengonfirmasi ke pihak kepolisian," ujar Tongam saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/7/2020).
Pihak OJK, sambungnya, juga akan melihat apakah perihal yang terjadi antara Jouska dan klien merupakan urusan hukum, baik perdata yang dapat digugat ke pengadilan, ataupun penipuan yang menjadi ranah pihak kepolisian dalam pengusutannya.
Dia menambahkan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekusi.
"Perusahaan yang melakukan eksekusi pun harus terdaftar di OJK," tegas Tongam.