Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mendorong pemerintah daerah dapat mengimplementasikan skema pembiayaan berbiaya rendah untuk mendukung kegiatan ekonomi di daerah.
Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara, sejumlah bukti empiris menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan dan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan.
Kemudahan akses keuangan juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan permodalan untuk penguatan sektor produktif dan prioritas di daerah.
Oleh karena itu, upaya percepatan akses keuangan di daerah melalui penyediaan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat harus terus dilakukan.
OJK telah menyusun generik model kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) yang dapat digunakan sebagai acuan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dalam membuat skema produk pembiayaan yang cepat mudah dan berbiaya rendah.
Provinsi NTT menjadi salah satu daerah yang telah mengimplementasikan skema pembiayaan murah itu. OJK mengapresiasi peran aktif Pemprov NTT dalam mendorong implementasi kredit atau pembiayaan melawan rentenir ini melalui peluncuran Kredit Merdeka oleh Bank Pembangunan Daerah NTT.
Baca Juga
"Adanya kredit atau pembiayaan tanpa bunga ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih dari sumber pendanaan dari non-formal menjadi lembaga keuangan formal," katanya dalam video di akun Instagram OJK, Kamis (23/7/2020).
Tirta menambahkan dalam pelaksanaannya, TPAKD dapat bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan monitoring secara berkesinambungan terhadap implementasi Kredit Merdeka. Dengan demikian, kredit yang bermasalah dapat ditekan seminimal mungkin.
Dia tidak memungkiri ada langkah nyata dalam mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Seluruh pemangku kepentingan di daerah harus bersama-sama mencari terobosan dalam memperluas akses keuangan dalam mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan merata. "Kami mendorong skema ini direplikasikan di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.