Bisnis.com, JAKARTA - PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFI Finance) menyatakan mulai bangkit setelah bertahan dari pandemi Covid-19 yang telah menggoyangkan industri pembiayaan atau multifinance dan keuangan, baik secara nasional maupun global.
Finance Director sekaligus Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjalankan operasi dengan manajemen risiko yang terukur dan prudent pada semester II/2020.
Sudjono mengungkap bahwa dampak Covid-19 bagi perusahaan nyata tergambar dari nilai pendapatan pada semester I/2020 yang tercatat turun 2,75 persen (yoy) dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,43 triliun.
Hal ini besar dipengaruhi akibat Covid-19, yang mengakibatkan kebijakan pembatasan sosial dari pemerintah yang berefek pada penurunan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga nilai piutang pembiayaan bersih perseroan pun turun 9,5 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 dari Rp16,46 triliun menjadi Rp14,90 triliun.
Baca Juga : BFI Setujui Relaksasi 54.000 Kontrak Kredit |
---|
"Atas pertimbangan keselamatan dan kesehatan berbagai pihak, antara lain karyawan, konsumen, mitra eksternal, serta para pemangku kepentingan lainnya, perusahaan memutuskan untuk melangkah hati-hati dengan membatasi sementara lini produk pembiayaannya selama kuartal II-2020," ujar Sudjono, Jumat (24/7/2020).
Langkah utama yang tetap akan ditempuh perusahaan dengan kode emiten BFIN ini, yaitu terus berada dalam koridor peraturan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberian fasilitas keringanan kredit bagi konsumen melalui restrukturisasi pembiayaan.
Sejak April hingga Juni 2020, BFI Finance telah menyetujui restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp4,1 triliun untuk 67.480 kontrak, atau setara 25 persen dari total nilai piutang pembiayaan perusahaan.
Pandemi Covid-19 juga berdampak pada meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) juga mengalami peningkatan, dari kondisi normal Perusahaan kisaran 1 persen meningkat menjadi sebesar 3,7 persen di akhir Juni 2020 sebagai dampak dari pandemi.
Baca Juga : BFI Finance Tebar Dividen Rp180 Miliar |
---|
Namun demikian, Sudjono mengungkap perusahaan telah memitigasi risiko dengan pencadangan, di mana nilai cadangan kerugian meningkat dari 2,0 persen di akhir 2019 menjadi 6,0 persen di akhir semester I-2020.
"Meskipun terdapat peningkatan NPF, kami tetap melakukan manajemen keuangan dan manajemen risiko yang berhati-hati, di mana pencadangan kerugian piutang telah ditingkatkan secara masif untuk mengantisipasi potensi kerugian piutang yang akan timbul di semester II/2020," tambahnya.
Seperti diketahui, tren peningkatan NPF memang terjadi di industri pembiayaan, di mana berdasarkan data yang dipublikasikan OJK, rata-rata NPF industri pada Mei 2020 tercatat di angka 4,1 persen.
"Sementara pada periode yang sama, BFI Finance mencatat persentase yang lebih baik. Bahkan, di saat pandemi ini, arus kas perusahaan tetap terjaga dengan baik, dan tidak menyurutkan niat BFI Finance untuk memberikan dividen kas kepada para pemegang saham," ujarnya.
Sekadar informasi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSTLB) pada 29 Juni 2020, BFIN memutuskan untuk tetap membagikan dividen senilai Rp180 miliar atau Rp12 per saham.
Dividen dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 9 Juli 2020 pukul 16.00 WIB, dengan jadwal pembayaran pada 29 Juli 2020.
"Pandemi Covid-19 ini memang menjadi tantangan besar bagi kita semua. Namun kami yakin, kondisi terburuk sudah dilewati oleh perusahaan. Kami berharap di semester II akan terdapat perbaikan kinerja keuangan sejalan dengan langkah-langkah antisipatif yang kami lakukan saat ini dan ke depannya," jelas Sudjono.