Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ekositem industri produk halal. Empat sektor yang diharapkan mendorong pengembangan ekosistem produk halal ialah integrated farming, industri makanan halal dan fashion muslim, wisata halal, dan pengembangan energi terbarukan.
Sukoso, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mengatakan cakupan jaminan produk halal (JPH) sangat luas, sehingga memerlukan kerja sama dengan semua pihak agar pengembangan JPH berjalan baik dan berdampak pada pembangunan nasional.
"Berdasarkan UU, BPJPH berwenang melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH. Dan dalam melaksanakan wewenangnya, BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait yang dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (28/7/2020).
Baru-baru ini BPJPH bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Dody Budi Waluyo, Deputi Gubernur BI, mengatakan kerja sama BI dan BPJPH ini dimaksudkan untuk penguatan ekosistem halal value chain. Hal itu diharapkan dapat mendorong pengembangan industri produk halal Indonesia.
Sinergi ini juga dalam upaya percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak pandemi. Penguatan halal value chain akan berimplikasi positif pada penguatan pembangunan ekonomi nasional.
"Kami akan fokus pada empat sektor utama yang sedang dan akan terus dikembangkan dalam membentuk ekosistem halal value chain, yaitu integrated farming, industri makanan halal dan fashion muslim, pengembangan wisata halal, serta pengembangan energi terbarukan," ujarnya.
Dalam upaya pengembangan ekosistem halal value chain, lanjut Dody, terdapat sejumlah komponen yang harus dibangun yang kesemuanya menjadi satu kesatuan. Ujungnya adalah terbangun kemampuan untuk memenuhi pasar domestik, menekan inflasi, dan bersaing di pasar internasional.
Menurut Dody, hal ini sangat mungkin terwujud, menilik besarnya potensi yang dimiliki Indonesia.
Adapun, sinergi BPJPH dan BI meliputi beragam program edukasi dan sosialisasi JPH, riset dalam pengembangan JPH, percepatan sertifikasi halal, pendampingan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha syariah/UMKM, pembinaan dan peningkatan kompetensi auditor halal dan penyelia halal atau pihak lain, serta mendorong pengembangan lembaga pemeriksa halal (LPH).