Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efek Pandemi, Jumlah Debitur Berisiko Tinggi Kian Meningkat di Multifinance dan BPR

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan pandemi Covid-19 mengakibatkan berkurangnya kemampuan sebagian debitur untuk membayar cicilan. Hal ini tercermin dari perubahan komposisi risk grade pada data kredit yang dikelola.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pefindo Biro Kredit mengamati terjadinya pergeseran profil risiko kredit akibat pandemi Covid-19 pada industri jasa keuangan perbankan dan nonbank.

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan pandemi Covid-19 mengakibatkan berkurangnya kemampuan sebagian debitur untuk membayar cicilan. Hal ini tercermin dari perubahan komposisi risk grade pada data kredit yang dikelola.

Pefindo Biro Kredit membagi tingkat risiko debitur dalam lima kategori yaitu very low, low, average, high dan very high. Perubahan sebaran tingkat risiko ditandai dengan peningkatan debitur dengan kategori high risk dan very high risk, serta penurunan persentase very low, low, dan average.

Total persentase risk grade high dan very high masih rata-rata di atas 40% dan terus meningkat terutama sejak masa pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia. Pada Maret 2020, total persentase risk grade kedua kategori ini tercatat sebesar 42,4%. Angkanya meningkat jadi 43,6% pada April, dan bulan berikutnya menjadi 45,5%. Padahal, akhir tahun lalu angkanya masih ada di level 41,2%.

Total persentase risk grade kategori high dan very high risk pada Mei 2020 tertinggi ada pada industri perusahaan pembiayaan yaitu sebesar 55,1%. Sementara itu pada kelompok bank perkreditan rakyat (BPR), total persentase tingkat risiko dua kategori tersebut ada di level 45,2%, dan kelompok Bank Umum dan BPD masih lebih rendah yakni sebesar 32,7%.

"Pandemi memengaruhi perilaku debitur. Mereka mengalami kendala dalam hal pembayaran sehingga memengaruhi profil risiko kredit mereka, dari sebelumnya low menjadi high dan very high," katanya dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Yohanes memperkirakan tren yang sama masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Sebab, pandemi yang masih terjadi berdampak pada individu, salah satunya dari sisi pendapatan.

Dia berharap pelonggaran PSBB membuat masyarakat kembali beraktivitas dan memperoleh pendapatan. Dengan demikian, debitur dapat melunasi kewajibannya.

"Tetapi kalau pandemi masih berlangsung terus dan ekonomi tidak bergerak naik, profil risiko kredit masih berpotensi di posisi tersebut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper