Bisnis.com, JAKARTA - Bank tak gencar melakukan pencarian dana nonkonvensional pada tahun ini, seiring dengan likuiditas bank yang terjaga.
Dihimpun dari publikasi KSEI, setidaknya ada 10 bank yang telah mencari dana nonkonvensional, baik melalui penerbitan sertifikat deposito (negotiable certificate of deposit), obligasi, sukuk, EBA, dan IPO, sejak Januari 2020 sampai saat ini.
Total dana yang dihimpun senilai Rp11,92 triliun. Sementara nilai penghimpunan dana nonkonvensional selama Januari-Agustus 2019 mencapai Rp22,69 triliun.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyampaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat, sementara pertumbuhan kredit mengalami perlambatan. Hal ini menunjukkan perbankan tidak mengalami masalah dalam penghimpunan dana.
Di sisi lain, bank tidak mengalami permintaan kredit yang tinggi. Bahkan bank harus berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya.
Dari situ, artinya bank tidak membutuhkan tambahan sumber dana dari pasar modal saat ini. Hal ini terutama bagi bank-bank yang mendapatkan penempatan dana pemerintah.
Menurutnya, bank yang tak gencar menghimpun dana nonkonvensional saat ini masih akan terjadi sampai akhir tahun nanti.
"Bank memang tidak membutuhkan tambahan sumber dana dari pasar modal sekarang ini," katanya, Selasa (11/8/2020).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit perbankan hingga Juni 2020 mencapai Rp5.549,24 triliun, tumbuh 1,49 persen secara yoy. Padahal pada Mei 2020, pertumbuhan kredit masih berada pada angka 3,04 persen secara yoy.
Sementara penghimpunan dana pihak ketiga hingga Juni 2020 mencapai Rp6.175,36 triliun, tumbuh 7,95 persen secara yoy. Pada Mei 2020, pertumbuhan DPK mencapai 8,87 persen secara yoy.