Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Open Banking Perlu Kontrol Agar Tak Rugikan Nasabah, Bank dan Fintech

API memungkinan perbankan dan fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Artinya, ada tiga pihak yang akan terlibat dalam pengembangan API yakni nasabah sebagai pemilik data, bank, dan juga fintech.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan Application Programming Interface (API) untuk mendukung konsep Open Banking dan Interlink Bank dengan fintech perlu memiliki kontrol agar tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

API memungkinan perbankan dan fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Artinya, ada tiga pihak yang akan terlibat dalam pengembangan API yakni nasabah sebagai pemilik data, bank, dan juga fintech.

Direktur Information Technology Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan bahaya open banking adalah adanya konsep one way, yakni pengaturan hanya ada pada bank sedangkan indsutri keuangan non-bank tidak. Konsep open banking ini pun dinilai perlu diatur di kedua sisi yakni dari pihak bank maupun non-bank sehingga terjadi sistem yang dua arah.

Selain itu, masalah fundamental lain dari adanya open banking adalah sejauh mana data nasabah dapat diakses. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah sejauh mana kontrol banking financial player terhadap data yang digunakan dalam API sehingga tidak menjadi bumerang.

"Contoh dari API data bisa digunakan oleh pihak ketiga seperti startup yang nantinya bisa menimbulkan kompetisi produk non-bank, ini pertanyaan yang harus kita jawab bersama, konsep open banking one way perlu sekuriti dan sejauh mana bank bisa kontrol," katanya dalam webianr LPPI, Selasa (18/8/2020).

Akses data dalam open banking, lanjutnya, harus diakses hanya saat dibutuhkan dan saat tertentu saja, Misalnya, saat pengajuan pinjaman, data nasabah boleh ditrasnfer dan ketika layanan selasai data kembali dikunci. Hal ini lantaran data nasabah bersifat privacy sehingga hanya bisa digunakan untuk kasus spesifik saja.

Meskipun demikian, Rico mengakui konsep API sangat bagus karena setiap penggunaan data tidak memerlukan pembuatan izin baru. Semua pihak bisa memakai data tanpa proses berbelit-belit maupun izin dari OHK dan BI.

"Kalau misalnya ada 1.000 partner masak semua izin, malah jadi mentok. Open banking intinya harus secure dan tidak one way," sebutnya.

Chief Risk and Compliance Officer Gopay Budi Gandasoebrata mengatakan dengan open banking sistem pembayaran memiliki opsi beragam dan teritegrasi. Misalnya, saldo elektronik yang ada di Gopay bisa terhubung lamgsung dengan debit perbankan.

"Dengan open banking semua proses diotomatisasi. Kami berupaya memberikan solusi agar sektor tersebut bisa go online pada era pandemi," katanya.

Kepala Group Review dan Pengembangan Surveilans dan Pengawasan Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Yanti Setiawan mengatakan open banking akan memudahkan bank memilih sumber daya yakni data sehingga bisa dimanfaatkan pihak ketiga untuk memberikan produk baru ke konsumen. Open banking merupakan transformasi sistem keuangan konsvensional ke digital.

Pengembangan open banking melalui API di Indonesia mengadopsi perkembangan di United Kingdom dan India, yakni upaya mendorong payment real dan sharing real.

Dengan adanya API, nantinya konsumen yag melakukan pembelian produk di market place dapat memilih opsi kanal pembayaran dari transfer virtual account. Market place yang bekerja sama dengan payment gateway menyediakan opsi pembayaran, yang nantinya akan terjadi pertukaran data dari kedua belah pihak dan terhubung ke bank sebagai penyedia uang elektronik.

Saat ini, konsep API masih menunggu masukan dan peran industri dalam pengembangannya. Menurutnya, saat ini yang memang menjadi dilema adalah akses data yang dimiliki. Mitigasi risiko menjadi hal yang harus disiapkan dalam penerapan konsep API.

"Kita sadari tuntutan bank open up meningkat dan kita harus lakukan pengkajian balancing manfaat dan mitigasi risiko dengan inisiatif open banking ini," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper