Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jouska Bantah Tudingan Klien, Tuding Mahesa Sebagai Biang Kerok

Jouska menyatakan tidak pernah melakukan transaksi saham menggunakan rekening klien. Jouska mengklaim hanya bertindak sebagai penasihat keuangan nasabah, bukan sebagai broker maupun manajer investasi.
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno./Bisnis-Dedi Gunawan
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jouska Finansial Indonesia memberikan penjelasan terkait transaksi jual beli efek lewat rekening milik nasabah. Jouska menyebut PT Mahasa Strategis Indonesia merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap transaksi jual beli saham dari akun klien.

CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan Jouska tidak pernah melakukan transaksi menggunakan rekening klien. Dia mengimbuhkan, pihaknya hanya bertindak sebagai penasihat keuangan nasabah dan bukan sebagai broker maupun manajer investasi.

“Jouska tidak pernah melakukan transaksi jual beli saham milik dan atas nama klien Jouska. Jouska tidak memiliki akses ke rekening dana nasabah, berupa username dan password, milik klien,” kata Aakar, Selasa (1/9/2020).

Aakar menunjukkan terdapat dua pihak yang memiliki akses terhadap Rekening Dana Nasabah (RDN) klien Jouska, yaitu klien sendiri dan broker saham. 

Dalam kasus Jouska yang telah merugikan nasabah hingga miliaran rupiah, broker saham yang dimaksud berada di bawah naungan PT Mahesa Strategis Indonesia yang 70 persen sahamnya dimiliki oleh CEO Jouska Aakar Abyasa sendiri.

Aakar mengungkapkan broker saham di Mahesa Strategis dapat melakukan transaksi jual beli efek setelah mendapatkan surat kuasa dari klien dalam bentuk surat kesepakatan bersama antara klien Jouska dengan Mahesa.

“Memang di dalamnya [kesepakatan antara klien Jouska dan Mahesa] ada dilarang melakukan transaksi jual beli pada akun investasi pihak pertama [klien] oleh pihak kedua [Mahesa], kecuali dengan persetujuan tertulis,” beber Aakar.

Mengenai hubungan antara Jouska dengan Mahesa, Aakar menegaskan bahwa kedua perusahaan tidak memiliki perjanjian kerja sama. Jouska juga disebut tidak menerima komisi atas keuntungan pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa terhadap kliennya.

Adapun, Mahesa Strategis Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang berisi kumpulan broker saham berlisensi. Aakar Abyasa mengatakan terdapat 6 broker saham yang tergabung di bawah Mahesa. Adapun, sebagian nasabah di Mahesa berasal dari referensi Jouska.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper